Ntvnews.id
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjalin kontrak ataupun komitmen dengan produsen tertentu terkait penjualan produk susu MBG.
"BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun. Jadi, kalau ada produsen yang untuk pemasarannya, kemudian membuat tulisan susu sekolah, saya kira itu upaya dari yang bersangkutan," katanya usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.
Baca Juga: Optimalisasi Program MBG Jadi 5 Hari Seminggu, Hemat Anggaran Negara Rp20 T
Ia menjelaskan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP), seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan membeli kebutuhan susu bagi penerima manfaat melalui minimarket atau pelaku UMKM setempat sebagai upaya mendukung peternak lokal.
"Seluruh SPPG membeli di supermarket atau UMKM, tidak ada, misalnya, kita memberikan produsen tertentu, ini kami beli (susunya), begitu, mungkin ada produsen yang berusaha supaya (produknya) laku, kemudian dijual di pasaran," ujar dia.
Baca Juga: BGN Perketat SOP Program MBG, Ratusan SPPG Masih Dihentikan Sementara
Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah memproduksi susu dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan Program MBG.
"Kita MBG nggak pernah punya atau bikin susu, enggak, enggak pernah ada. BGN enggak pernah bikin susu, ya," ujar Nanik.
(Sumber: Antara)
Kepala BGN Dadan Hindayana ditemui usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. (Antara)