DPR Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme Usai Insiden Maut di Purwakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Apr 2026, 14:46
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. ANTARA/HO-DPR Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. ANTARA/HO-DPR (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk memberantas aksi premanisme di Indonesia. Desakan ini muncul setelah insiden tragis yang menewaskan seorang warga bernama Dadang (58), yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang diduga preman dalam kondisi mabuk saat acara pernikahan anaknya di Purwakarta, Jawa Barat.

Hasbiallah menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah agar tidak meremehkan persoalan premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. Ia menekankan bahwa kejadian ini harus dijadikan momentum untuk menindak tegas individu maupun kelompok yang melakukan intimidasi demi kepentingan pribadi.

"Ini menjadi momentum untuk membersihkan Indonesia dari aksi premanisme dalam berbagai bentuknya. Sebab kami mendapatkan informasi jika premanisme kian hari kian meresahkan,” kata Hasbiallah di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Purbaya Terima Laporan Premanisme Oknum Pajak KPP Tigaraksa: Minta Duit Tapi Maksa, Hebat Juga Ya!

Ia juga menyoroti bahwa praktik premanisme kini semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Mulai dari parkir liar di minimarket, keberadaan “Pak Ogah” yang justru menambah kemacetan, hingga kelompok tertentu yang mengatasnamakan organisasi masyarakat untuk melakukan pemalakan terhadap pelaku usaha.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Di tengah tekanan ekonomi aksi intimidasi kepada warga akan kian memicu disharmoni,” kata dia.

Lebih lanjut, Hasbiallah menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme. Menurutnya, praktik tersebut merupakan ancaman nyata terhadap rasa aman masyarakat sekaligus mencoreng kewibawaan negara.

“Premanisme, baik di kota maupun di desa, harus ditindak tegas dan konsisten. Jika dibiarkan, praktik ini akan berkembang menjadi pola pemerasan yang sistematis dan merusak ketertiban sosial,” katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar 250 Kasus Premanisme Sepanjang 2025

Ia menambahkan, upaya pemberantasan premanisme tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Negara, kata dia, tidak boleh kalah oleh kelompok yang menggunakan kekerasan dan intimidasi demi keuntungan pribadi.

“Jika premanisme dibiarkan, masyarakat akan hidup dalam ketakutan, aktivitas ekonomi terganggu, dan hukum kehilangan wibawanya. Karena itu, negara harus hadir dan memastikan keamanan setiap warga negara,” katanya.

(Sumber: Antara)

x|close