Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Cegah Penipuan Jamaah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2026, 16:55
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) dengan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kanan) berfoto bersama di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) dengan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kanan) berfoto bersama di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) (Antara)

Ntvnews.id , Jakarta - Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah nyata untuk melindungi calon jamaah haji dan umrah dari praktik ilegal maupun penipuan.

Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto guna memastikan perlindungan menyeluruh bagi jamaah Indonesia.

Wakapolri Dedi Prasetyo menyampaikan di Jakarta, Kamis, 9 April 2026, bahwa Satgas Haji akan bekerja secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” katanya.

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Aliran 406 Ribu Dolar dalam Kasus Kuota Haji

Dalam pelaksanaannya, Polri akan mengutamakan langkah edukasi, pencegahan, serta penindakan.

Pada aspek pencegahan, pengawasan ketat akan dilakukan di bandara dan pelabuhan.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, aparat akan menindak tegas pelaku penipuan dan praktik haji ilegal.

Selain itu, Satgas juga akan menyediakan hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Tak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi dengan menempatkan personel untuk memperkuat komunikasi bersama aparat keamanan di Jeddah dan Makkah.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan perlindungan terhadap jamaah Indonesia tetap berjalan optimal, termasuk saat berada di luar negeri.

Baca Juga: KPK Periksa Pengusaha Rokok Haji Her dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

Lebih lanjut, Dedi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji dengan visa tidak resmi, memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan.

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” ucapnya.

(Sumber: Antara)

x|close