Ntvnews.id, Jakarta - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum lanjutan yang ditempuh oleh sembilan platform Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang merupakan anggota AFTECH, pasca putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sembilan perusahaan anggota AFTECH yakni AdaKami, Amartha, Easycash, Julo, Indosaku, Samir, PinjamDuit, LumbungDana dan Danai.
Sebagai asosiasi payung bagi seluruh penyelenggara layanan keuangan digital di Indonesia, AFTECH memandang bahwa LPBBTI merupakan inovasi yang dibangun dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem fintech nasional.
Baca Juga: MrBeast Akuisisi Aplikasi Fintech Favorit Generasi Z
LPBBTI terus berkembang dan berkontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menyampaikan bahwa layanan LPBBTI selama ini memiliki peran penting dalam mendukung pendanaan masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor riil.
“Layanan LPBBTI telah menjadi bagian penting dalam ekosistem keuangan digital di Indonesia, khususnya dalam memperluas akses pendanaan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani oleh sistem keuangan formal. Peran ini juga memperkuat ekonomi di sektor riil dan mengembangkan ekonomi secara keseluruhan, dengan kontribusi terhadap PDB yang signifikan,” ujar Firlie dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 9 April 2026.
Baca Juga: Aftech Dorong Kepercayaan Publik terhadap Fintech di Bulan Fintech Nasional 2025
Lebih lanjut, Firlie menegaskan bahwa kepercayaan terhadap industri fintech, termasuk LPBBTI, tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari investor global yang melihat potensi besar ekosistem digital Indonesia.
“Investor global menerapkan proses due diligence yang sangat ketat, mulai dari aspek tata kelola, manajemen risiko, kualitas portofolio, teknologi, hingga kepatuhan terhadap regulasi. Ketika mereka memutuskan untuk berinvestasi, hal tersebut menjadi sinyal kuat bagi pasar bahwa platform maupun industrinya memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi. Kepercayaan investor global ini sekaligus mencerminkan bahwa industri tersebut dipandang prospektif dan terus berkembang,” tambahnya.
AFTECH juga melihat langkah hukum yang ditempuh penyelenggara LPBBTI anggotanya merupakan bagian dari proses yang wajar dalam sistem hukum, sekaligus upaya untuk memperoleh kejelasan dan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Ke depan, AFTECH berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga pertumbuhan ekosistem fintech yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia,” pungkas Firlie.
Komitmen dan kepercayaan tersebut dijaga AFTECH melalui penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta perlindungan konsumen yang menjadi prioritas utama.
Ilustrasi fintech. ANTARA/HO-Shutterstock (Antara)