Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif, hasil penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat, 10 April 2026. Nilai total uang yang akan diserahkan sebanyak Rp 11,4 triliun.
Uang tersebut disusun rapi dan menjulang tinggi di atas panggung. Uang dalam jumlah besar itu ditata berjejer dan nyaris memenuhi area panggung.
Kehadiran Prabowo di Kejaksaan Agung bukan kali pertama. Sebelumnya, Prabowo sudah dua kali menghadiri agenda serupa di Kejaksaan.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Modus Pengondisian Tender Kasus Korupsi Petral 2008–2015
Seluruh uang tersebut merupakan hasil penyelamatan keuangan negara yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung. (YouTube)