Miris! Uang Pemerasan Bupati Tulungagung Diduga Dipakai untuk Sepatu LV hingga THR Forkopimda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Apr 2026, 08:46
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengungkap fakta yang memprihatinkan. Komisi Pemberantasan Korupsi

(KPK) menemukan bahwa uang hasil pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga kepentingan lain yang menuai sorotan.

Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan Gatut sebagai tersangka bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Pengumuman status hukum keduanya disampaikan secara resmi pada Sabtu malam, 11 April 2026, sebagai bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa uang yang dikumpulkan dari para pejabat daerah tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan institusi. Sebaliknya, dana tersebut justru diduga dipakai untuk kebutuhan pribadi sang bupati.

Baca Juga: Peran Ajudan di Balik Modus ‘Jatah’ OPD untuk Bupati Tuluangung, Jadi Penagih Aktif

"Seperti untuk pembelian sepatu (LV), berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadilainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD," kata Asep Guntur dalam paparannya.

Tak hanya berhenti di situ, penggunaan dana hasil pemerasan ini juga disebut meluas hingga ke pemberian tunjangan hari raya kepada sejumlah pihak. Hal ini semakin menambah ironi dalam kasus tersebut.

"Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," ujarnya.

Dalam praktiknya, permintaan uang tersebut tidak dilakukan secara sporadis. KPK mengungkap bahwa setidaknya ada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi target permintaan dana, dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga mencapai Rp2,8 miliar.

Baca Juga: Cara Bupati Tulungagung Diduga Peras 16 Pejabat Hingga Miliaran Rupiah, Pakai Surat Pengunduran Diri

Modus yang digunakan pun terbilang sistematis. Gatut diduga memanfaatkan kewenangannya untuk mengatur dan menggeser anggaran di sejumlah OPD. Dari setiap anggaran yang ditambah atau dialokasikan, ia kemudian meminta “jatah” hingga 50 persen, bahkan sebelum dana tersebut benar-benar dicairkan.

Untuk memastikan aliran dana tetap berjalan, sang bupati juga memerintahkan ajudannya menagih setoran kepada para pejabat OPD. Tekanan terus diberikan kepada pihak yang belum memenuhi permintaan, seolah-olah mereka memiliki utang yang harus segera dilunasi.

"Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar," tutupnya.

x|close