A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menhaj: Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Ditanggung Keuangan Negara - Ntvnews.id

Menhaj: Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Ditanggung Keuangan Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2026, 20:46
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Ada kenaikan biaya penerbangan ibadah haji pada tahun 2026. Kondisi ini akibat dari melonjaknya harga bahan bakar pesawat, avtur.

Walau begitu, menurut Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, kenaikan ini takkan dibebankan kepada jemaah haji. Tapi akan dibebankan pada keuangan negara.

"Tadi disebutkan bahwa (kenaikan biaya penerbangan haji dibebankan kepada) keuangan negara," ujar Irfan usai rapat dengan Komisi VIII DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Ia menuturkan, sekitar 10 hari yang lalu, Kementerian Haji dan Umrah sudah menggelar rapat terbatas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian untuk membahas hal ini. Keputusan pun sudah diambil dalam rapat tersebut.

"Dan pada rapat itu disimpulkan diputuskan oke, pemerintah akan menutup penambahan-penambahan biaya itu. Saya kira itu," tuturnya.

Meski begitu, Irfan belum bisa memastikan apakah sumber pendanaan kenaikan biaya penerbangan biaya haji dibebankan kepada APBN atau yang lainnya. Namun, yang jelas uang negara akan dipakai untuk menalangi kenaikan biaya ibadah haji tahun ini.

"Keuangan negara bisa, bisa APBN bisa yang lainnya. Tapi secara umum siap untuk keuangan negaranya," tandasnya.

 

x|close