Ntvnews.id, Jakarta - Delapan anggota Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Asrama Polda Kepri pada Senin, 13 April.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safruddin mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya tindakan penganiayaan yang melibatkan senior korban. Proses ini mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kejadian tersebut.
"Dugaan sementara seperti itu (dianiaya senior) dari hasil pemeriksaan terhadap terduga dan beberapa orang saksi lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (14/4).
Baca Juga: Janji Sahroni Sumbangkan Gaji Dipenuhi, Rp67 Juta Diserahkan ke Kitabisa
Dari total delapan anggota yang diamankan, satu orang telah mengerucut sebagai pihak yang diduga melakukan penganiayaan. Sementara tujuh lainnya masih dalam proses pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
"Propam telah mengamankan 8 orang anggota Samapta Polda, 1 orang diduga sebagai pelaku. Yang lainnya masih dalam proses pendalaman," tuturnya.
Seiring dengan pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan secara medis penyebab kematian korban.
Baca Juga: BTN Jakarta International Marathon 2026 Siap Digelar, Target 40 Ribu Pelari
Selain itu, penyelidikan terus dikembangkan melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperoleh gambaran utuh terkait kronologi kejadian.
"Penanganan akan kita secara tegas sesuai prosedur baik kode etik maupun pidana umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Bripda Natanael Simanungkalit ditemukan meninggal dunia di Rumah Susun Asrama Polda Kepri pada hari yang sama. Ia diketahui merupakan anggota Samapta yang baru mulai berdinas sejak akhir tahun 2025.
Bripda Natanael Simanungkalit (Instagram)