Bareskrim Bongkar Pabrik Gas N2O “Whip Pink”, Produksi Ilegal Terungkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Apr 2026, 16:26
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gas N2O merek Gas N2O merek (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) berhasil mengungkap pabrik produksi gas dinitrogen oksida (N2O) ilegal dengan merek Whip Pink. Pengungkapan ini dilakukan setelah maraknya penyalahgunaan produk tersebut di masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat penyelidikan tim Subdit III yang melakukan pembelian terselubung. Tim memesan produk melalui aplikasi pesan instan WhatsApp hingga akhirnya mengetahui jalur distribusi dan lokasi pengiriman barang.

Setelah pesanan dikonfirmasi oleh pihak penjual, tim melakukan transfer sebesar Rp578.000 ke rekening atas nama PT SSS. Dari situ, penyidik berhasil melacak alamat pengiriman dan melakukan penggerebekan di sebuah ruko yang digunakan sebagai titik distribusi. Di lokasi tersebut ditemukan seorang saksi berinisial S serta sejumlah produk Whip Pink dalam berbagai ukuran.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada lokasi produksi yang berada di kawasan Jakarta Utara. Pada Selasa, 14 April 2026 dini hari, petugas berhasil mendatangi tempat tersebut dan menemukan berbagai peralatan produksi.

“Setelah dilakukan pengecekan pada lokasi dimaksud, tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapati mesin pengisian gas N2O dari tabung besar ukuran 27 kilogram, 30 kilogram, dan 32 kilogram ke tabung kecil merk Whip Pink ukuran 580 gram, 640 gram, 950 gram, 1.320 gram, dan 2.050 gram," tuturnya.

Baca Juga: Klarifikasi Eca Aura Soal Kepemilikan Whip Pink di Kamarnya

Selain mesin pengisian, penyidik juga menemukan produk siap edar, kemasan kardus, label plastik berwarna merah muda bertuliskan Whip Pink, stiker produk, hot gun, serta alat timbangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap sembilan saksi, diketahui bahwa perusahaan PT SSS belum memiliki izin edar dari BPOM terkait produksi dan distribusi gas tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa yang mengatur jalannya operasi dari rekrutmen karyawan, pelaporan hasil produksi adalah SJ," katanya.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa lokasi produksi dan gudang distribusi dimiliki oleh sejumlah pihak berinisial AH, SC, dan JH. Jaringan distribusi Whip Pink diketahui tersebar di 16 titik gudang yang berada di 10 kota, mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta, hingga Lombok.

Eko juga mengungkap adanya perubahan pola penjualan pasca meninggalnya selebgram Lula Lahfah pada Januari 2026 yang diduga terkait penggunaan gas tersebut. Pembeli kini diwajibkan mengisi formulir dengan mencantumkan nama usaha kuliner, meskipun dapat menggunakan identitas fiktif.

Baca Juga: Viral Punya Tabung Whip Pink di Rumahnya, Eca Aura Ngaku Tak Pernah Pakai

“Hal ini diduga untuk tetap bisa mengedarkan produk Whip Pink dengan tidak melalui penjualan person to person, namun mengarah pada penjualan business to business,” katanya.

Ke depan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dan segera menggelar perkara guna menetapkan tersangka. Selain itu, tim gabungan juga akan dibentuk untuk melakukan penggeledahan serta penyitaan di seluruh gudang yang teridentifikasi.

(Sumber: Antara)

x|close