Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswi asing peserta program pertukaran pelajar di Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi perhatian publik, khususnya di media sosial. Dugaan ini menyeret nama seorang oknum guru besar di lingkungan kampus, sehingga mendorong pihak universitas untuk segera mengambil langkah responsif.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya memiliki komitmen kuat dalam menjaga lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
"Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arief, Kamis, 16 April 2026.
Menanggapi laporan yang masuk, Unpad langsung melakukan penelusuran awal. Pada hari yang sama setelah menerima laporan lengkap, pihak kampus mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat dari seluruh aktivitas akademik.
Baca Juga: Menyusuri Istana, Menyulam Mimpi: Pengalaman Tak Terlupakan Murid SMP 39 Jakarta
"Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," tuturnya.
Selanjutnya, Unpad menjalankan mekanisme penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Proses ini mencakup pembentukan tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas. Keterlibatan berbagai unsur ini ditujukan untuk memastikan proses penelusuran berlangsung objektif, menyeluruh, dan akuntabel.
Dalam keterangannya, Arief menegaskan bahwa universitas akan menindak tegas apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran. Penegakan sanksi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," jelasnya.
Baca Juga: Mayat Membusuk di Pesisir Suranenggala Gegerkan Warga Cirebon
Di sisi lain, Unpad juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pembuktian agar keputusan yang diambil tidak keliru. Meski demikian, keberpihakan terhadap korban tetap menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," tegasnya.
Langkah cepat yang diambil ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Unpad untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Universitas menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.
Sebagai penutup, Arief mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga lingkungan kampus yang sehat dan nyaman melalui masukan yang konstruktif.
"Unpad terbuka atas segala masukan dari semua pihak dari unsur masyarakat umum, sehingga dapat membantu menjaga suasana kampus selalu kondusif dan nyaman sebagai institusi pendidikan," pungkasnya.
Universitas Padjajaran (Unpad). (Antara)