Ntvnews.id , Jakarta - Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp537,22 miliar untuk renovasi rumah korban bencana di wilayah Sumatra pada April 2026.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya mempercepat pemulihan masyarakat terdampak agar dapat kembali tinggal di hunian yang aman dan layak.
Penyaluran dilakukan berdasarkan data Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) per 17 April 2026.
Dari total bantuan tersebut, Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan alokasi terbesar yakni Rp473,25 miliar.
Baca Juga: BNPB Serahkan Penetapan Status Darurat Gempa ke Pemda, Pusat Tetap Siaga Bantu Penanganan
Dana tersebut digunakan untuk membantu perbaikan rumah dengan kategori rusak ringan sebanyak 12.856 unit dan rusak sedang 9.347 unit.
Sementara itu, Sumatra Utara menerima bantuan senilai Rp40,56 miliar untuk 2.232 unit rumah rusak ringan dan 1.228 unit rusak sedang.
Adapun Sumatra Barat mendapatkan Rp23,41 miliar untuk 811 unit rusak ringan dan 375 unit rusak sedang.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari pendataan dan verifikasi oleh pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Selanjutnya dilakukan penetapan tingkat kerusakan sebelum dana disalurkan langsung kepada masyarakat melalui kantor pos, komunitas lokal di tingkat kelurahan atau kecamatan, hingga layanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, yakni Rp15 juta per unit untuk kategori rusak ringan dan Rp30 juta per unit untuk rusak sedang.
Ketua Satgas PRR Tito Karnavian menegaskan bahwa bantuan ini diberikan secara langsung kepada masyarakat agar proses perbaikan dapat segera dilakukan.
“Bantuan perbaikan rumah diberikan langsung kepada pemilik rumah sebagai dana stimulan agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah secara mandiri,” ujarnya.
Baca Juga: Infografik: Program Bedah Rumah Sasar 400 Ribu Unit pada 2026
Melalui program ini, pemerintah berharap pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, sekaligus mengurangi risiko masyarakat tinggal terlalu lama di hunian sementara.
Selain itu, kegiatan renovasi rumah juga diharapkan mampu mendorong kembali aktivitas ekonomi masyarakat di daerah terdampak.
Berikut Infografiknya:
Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp537,22 miliar pada April 2026 untuk membantu renovasi rumah korban bencana di Sumatera sehingga mereka dapat tinggal di hunian yang aman dan layak. (Antara)
Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp537,22 miliar pada April 2026 untuk membantu renovasi rumah korban bencana di Sumatera sehingga mereka dapat tinggal di hunian yang aman dan layak. (Antara)