Pigai Desak Pelaku Penembakan Warga Sipil di Papua Serahkan Diri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Apr 2026, 07:40
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri HAM Natalius Pigai saat jumpa pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin 20 April 2026. ANTARA/Walda Marison Menteri HAM Natalius Pigai saat jumpa pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin 20 April 2026. ANTARA/Walda Marison (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendesak pelaku penembakan terhadap warga sipil di Kampung Kembruk, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, untuk segera mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

Insiden yang terjadi pada Selasa (14 April 2026) tersebut menyebabkan 15 orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

"Peristiwa itu terjadi siang hari pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya, sekarang silahkan, jangan sembunyi, harus dibuka," kata Pigai saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Senin.

Pigai menilai pelaku memiliki tanggung jawab moral kepada publik, mengingat korban dalam kejadian tersebut merupakan warga sipil.

Ia juga menyoroti dampak dari peristiwa itu yang membuat situasi di Kembruk menjadi tidak kondusif, karena masyarakat hidup dalam rasa takut terhadap ancaman yang masih ada.

Baca Juga: Jubir JK Apresiasi Natalius Pigai, Tegaskan Jusuf Kalla Tak Diskreditkan Agama Lain

Menurutnya, jika tidak ada pihak yang mengakui perbuatannya dan menolak mengikuti proses hukum, kasus ini berpotensi menjadi catatan kelam dalam sejarah penegakan HAM di Indonesia.

"Tinggal dengan pernyataan ini apakah mau buka enggak? Yang merasa diri bersalah, mau buka enggak? Dalam waktu dekat juga begitu penyelidikan atau pantauan dari sipil society, Non Government Organization (NGO), tokoh agama, mungkin juga Komnas HAM akan buka (identitas pelaku penembakan)," kata Pigai.

Meski meyakini sejumlah pihak seperti Komnas HAM telah mengetahui identitas pelaku, Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM tetap ingin mengambil peran utama dalam penanganan kasus tersebut.

Ia berpendapat bahwa keterlibatan terlalu banyak pihak dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah, sehingga penanganan yang independen, adil, dan transparan menjadi sangat penting.

Karena itu, Kementerian HAM berencana mengambil alih penanganan kasus guna memastikan prosesnya berjalan langsung di bawah pemerintah.

"Lebih baik Kementerian HAM mendahului cek data fakta informasi itu, jauh lebih bagus," kata dia.

Pigai menambahkan bahwa langkah yang akan dilakukan meliputi penelusuran langsung ke lokasi untuk mengungkap penyebab kejadian serta mendorong pihak yang terlibat agar mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Pigai Sebut Kematian Prajurit TNI Bukan Isu HAM

Ia berharap, melalui upaya tersebut, kasus penembakan terhadap warga sipil di Kembruk dapat segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, insiden baku tembak antara aparat dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) menyebabkan 22 warga sipil menjadi korban, terdiri dari 15 orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka.

Berdasarkan data Kementerian HAM, korban luka terdiri atas tiga anak-anak dan empat orang dewasa yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Hingga kini, Kementerian HAM masih mendalami kemungkinan adanya korban anak-anak yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close