KPK Sebut 91 Persen Pelaku Korupsi Adalah Laki-laki

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Apr 2026, 15:15
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (NTVNews.id) Gedung KPK. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat mayoritas pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang 2004 hingga 2025 didominasi oleh laki-laki. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada jurnalis di Jakarta, Selasa 21 April 2026.

Budi mengungkapkan, berdasarkan data penindakan KPK, terdapat total 1.904 pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditangani dalam periode tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 1.742 pelaku atau sekitar 91 persen merupakan laki-laki.

“Sementara itu, sebanyak 162 pelaku lainnya atau sekitar sembilan persen merupakan perempuan,” ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by News Nusantara tv (@news.nusantaratv)

Meski didominasi laki-laki, Budi menegaskan KPK tetap berkomitmen memberantas korupsi tanpa memandang jenis kelamin. Ia menekankan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, setiap perkara akan diurai secara menyeluruh untuk mengungkap keterlibatan berbagai pihak dalam praktik korupsi.

Baca Juga: KPK Kumpulkan 34 Kepala OPD dan Geledah Kantor Pemkab Tulungagung

Lebih lanjut, KPK juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui pelaporan jika menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya,” kata Budi.

Laporan dapat disampaikan melalui berbagai kanal, seperti KPK Whistleblower System (KWS), surat elektronik pengaduan@kpk.go.id, pusat panggilan 198, maupun secara langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

x|close