Ntvnews.id, Tokyo - Jepang pada Selasa, 21 April 2026, menyetujui perubahan besar dalam regulasi ekspor pertahanan. Kebijakan ini mengakhiri pembatasan lama terhadap penjualan senjata mematikan ke luar negeri dan membuka peluang ekspor berbagai alutsista seperti jet tempur, rudal, hingga kapal perang.
"Tidak ada satu negara pun yang kini dapat melindungi perdamaian dan keamanannya sendiri. Negara mitra yang saling mendukung dalam hal peralatan pertahanan sangat diperlukan," kata Sanae Takaichi dalam unggahan di X.
Keputusan ini menjadi titik balik dari prinsip pasifisme yang telah lama membentuk kebijakan keamanan Jepang sejak Perang Dunia II, seiring upaya Tokyo memperkuat industri pertahanan domestik serta mempererat kerja sama dengan negara mitra.
Takaichi menilai penguatan industri persenjataan dalam negeri dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, ekspor pertahanan Jepang dibatasi hanya pada lima kategori, yakni peralatan penyelamatan, transportasi, pengawasan, peringatan, dan penyapuan ranjau. Aturan yang berakar dari prinsip pasifisme tersebut selama puluhan tahun membatasi ruang gerak ekspor alutsista Jepang.
Baca Juga: Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Gempa 7,4 dan Tsunami di Jepang Utara
Dalam kebijakan baru, kategori tersebut dihapus sehingga seluruh peralatan pertahanan berpotensi untuk disetujui ekspornya, meski tetap melalui proses seleksi ketat pemerintah serta pengawasan terhadap kemungkinan transfer ke pihak ketiga.
"Tidak ada perubahan sama sekali dalam komitmen kami untuk mempertahankan jalur dan prinsip fundamental sebagai negara yang mencintai perdamaian selama lebih dari 80 tahun sejak perang," kata Takaichi.
"Dalam sistem baru ini, kami akan secara strategis mendorong transfer peralatan sambil membuat penilaian yang jauh lebih ketat dan hati-hati mengenai apakah transfer tersebut dapat diizinkan."
Ilustrasi senjata rudal/ist
Perubahan kebijakan ini terjadi di tengah meningkatnya konflik global yang membuka peluang baru bagi industri pertahanan, termasuk saat produksi senjata Amerika Serikat tengah menghadapi tekanan.
Langkah Jepang ini menuai kritik dari China, namun sebagian besar disambut positif oleh mitra pertahanan seperti Australia, serta menarik minat dari negara-negara di Asia Tenggara dan Eropa.
Para pendukung kebijakan menilai langkah ini dapat membantu Jepang terintegrasi dalam rantai pasok pertahanan global sekaligus memperkuat keamanan nasional di tengah meningkatnya ketegangan kawasan. Sementara itu, pihak pengkritik mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat mengikis komitmen lama Jepang terhadap prinsip pasifisme.
Baca Juga: Jepang Siapkan Rp171 Triliun untuk Perkuat Ketahanan Energi Asia Tenggara
Selain itu, Tokyo juga melihat ekspor pertahanan sebagai cara untuk memperkuat basis industrinya melalui peningkatan kapasitas produksi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang telah meningkatkan anggaran militernya hingga mendekati 2 persen dari produk domestik bruto (PDB), dengan potensi kenaikan lanjutan di bawah pemerintahan Takaichi.
Pemerintah Jepang menyatakan peningkatan tersebut bertujuan untuk menghadapi potensi ancaman dari negara-negara tetangga seperti China, termasuk di wilayah sekitar Laut China Timur yang berdekatan dengan Taiwan.
Bendera Jepang (Antara)