Ntvnews.id, Jakarta - Aksi demonstrasi besar yang berlangsung di Samarinda pada Senin (21/4/2026) berubah menjadi kericuhan setelah ribuan massa turun ke jalan menyuarakan tuntutan terhadap pemerintah daerah.
Unjuk rasa ini melibatkan beragam elemen, mulai dari mahasiswa hingga organisasi kemasyarakatan. Massa awalnya berkumpul di depan DPRD Kalimantan Timur di Jalan Teuku Umar, sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada.
Dalam aksi tersebut, demonstran mengusung tiga tuntutan utama, mendesak evaluasi terhadap program pemerintah daerah, menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendorong penggunaan hak angket oleh DPRD untuk meninjau kebijakan gubernur dan wakil gubernur.
Baca Juga: Tragis Anak 11 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Bleberan
Ketegangan meningkat ketika massa menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai tidak mencerminkan efisiensi anggaran. Kritik paling tajam diarahkan pada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, khususnya terkait proyek renovasi rumah dinas gubernur yang disebut menelan biaya hingga Rp25 miliar.
“Gubernur Kaltim, Rudy Masud dinilai mengeluarkan kebijakan yang cenderung membuang-buang anggaran daerah,” demikian orasi massa di lokasi aksi.
Di tengah gelombang protes tersebut, perhatian publik turut tertuju pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rudy Masud yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam laporan per Maret 2025, Rudy melaporkan total kekayaan sebesar Rp166.521.104.827. Rinciannya mencakup aset tanah dan bangunan senilai Rp26,5 miliar, dengan properti bernilai tertinggi berada di Jakarta Selatan seharga Rp15 miliar, berupa bangunan seluas 720 meter persegi di atas lahan 590 meter persegi.
Baca Juga: Paten Terbaru Ducati Ungkap Motor Listrik Sporty Tanpa Kehilangan Jiwa Balap
Selain itu, ia tercatat memiliki tiga kendaraan dengan nilai total Rp250 juta, yakni Honda CRV, Honda Freed, dan Suzuki X-Over. Harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp450 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp28,01 miliar.
Dalam dokumen yang sama, Rudy juga mencantumkan kategori harta lainnya senilai Rp224 miliar, sehingga total kekayaan mencapai Rp279.215.584.827. Namun, ia juga melaporkan adanya utang sebesar Rp112.694.480.000.
Rangkaian isu tersebut menjadi bagian dari sorotan yang memperkeruh situasi demonstrasi, hingga akhirnya aksi yang awalnya berjalan sebagai penyampaian aspirasi berubah menjadi ricuh.
Demo di Kantor Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud Ricuh (Instagram)