Ntvnews.id, Padang - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan regulasi terkait pengelompokan atau klasterisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dasar penentuan besaran insentif sekaligus untuk meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.
“Kita sedang menggodok dan mengklasifikasikan atau grading sehingga nantinya SPPG menghasilkan MBG yang berkualitas,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 22 April 2026.
Dadan menjelaskan bahwa regulasi tersebut akan membagi SPPG ke dalam beberapa kategori, yakni kualitas A, B, dan C.
Pengelompokan ini nantinya akan berkaitan langsung dengan besaran insentif yang diterima masing-masing SPPG.
Baca Juga: Kepala BGN: 1 Tahun 4 Bulan, 27 Ribu SPPG Berdiri dari Sabang Sampai Merauke
Saat ini, setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari. Namun, setelah peraturan baru diberlakukan, besaran insentif akan disesuaikan berdasarkan kualitas layanan yang diberikan.
“Jadi, SPPG yang berkualitas unggul dengan nilai A mungkin insentifnya paling tinggi,” ujarnya.
Selain itu, BGN membuka kemungkinan adanya SPPG yang harus melalui proses akreditasi untuk dapat memperoleh insentif. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan MBG secara berkelanjutan bagi penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Dadan juga mengungkapkan bahwa BGN telah menghentikan sementara operasional lebih dari 1.700 SPPG karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan, seperti terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hingga belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi.
Baca Juga: Menko Pangan Umumkan Harga Daging Sapi Naik Jadi Rp59 Ribu/Kg di Tingkat Produsen
Bahkan, selama Ramadhan 1447 Hijriah, sebanyak 62 SPPG juga dihentikan sementara operasionalnya karena bertujuan menghasilkan menu MBG yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, Dadan menegaskan, di tengah evaluasi tersebut, terdapat lebih dari 25 ribu SPPG yang tetap beroperasi dan telah melayani jutaan penerima manfaat dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas program MBG sekaligus memastikan bahwa layanan gizi yang diberikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.
(Sumber: Antara)
Kepala Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan rencana pengelompokan SPPG di Kota Padang, Rabu, (22/4/2026). ANTARA/Muhammad Zulfikar (Antara)