DPR Usul Ambang Batas Parlemen Naik-Berlaku juga di DPRD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Apr 2026, 18:13
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, dari angka sebelumnya yakni 4 persen. Ketua Komisi II DPR, M. Rifqinizamy Karsayuda, bahkan usul agar ambang batas juga berlaku di DPRD tingkat kabupaten, kota dan provinsi.

"Kami mengusulkan naik dari 4 persen menjadi di atas 5 persen, di kisaran 5,5 persen, 6 persen sampai dengan 7 persen," ujar Rifqinizamy, Senin, 27 April 2026.

Ia menilai, keberadaan ambang batas penting untuk mendorong pelembagaan partai politik, yang tercermin dari kuatnya struktur dan besarnya dukungan suara dalam pemilu. Kenaikan itu dinilai lebih moderat guna memperkuat sistem kepartaian.

"Dengan parliamentary threshold, maka akan terjadi pelembagaan atau institutionalisasi partai politik," kata dia.

Di samping itu, Rifqi juga mengusulkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga diterapkan hingga tingkat daerah untuk menjaga konsistensi sistem politik.

Beberapa opsi penerapan, mulai dari skema berjenjang hingga standar tunggal yang berdampak langsung ke daerah. Skema berjenjang memungkinkan perbedaan ambang batas di tiap level pemerintahan.

"Misalnya (parliamentary threshold) 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten/kota," kata dia.

Bahkan, Rifqi juga mengusulkan adanya skema standar tunggal yang mengaitkan ambang batas nasional dengan keberlakuan kursi di daerah. Apabila tak memenuhi parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis kursinya di provinsi, kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus.

Menurutnya, kebijakan itu dirasa penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dengan dukungan partai-partai yang sehat serta mampu menjalankan fungsi checks and balances.

"Ini penting untuk membangun government effectiveness di mana partai politik bisa menjalankan peran sebagai pemerintah maupun nonpemerintah," tandasnya.

x|close