Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa lulusan program Sekolah Rakyat tidak boleh menganggur dan harus mampu menjadi agen perubahan di masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam acara “Menuju Satu Tahun Perjalanan Program Sekolah Rakyat: Capaian Strategis dan Sinergi Keberlanjutan” di Jakarta, Rabu.
"Tidak boleh ada lulusan Sekolah Rakyat yang nanti katakanlah menganggur, tidak sanggup menjadi agen perubahan," kata Saifullah Yusuf.
Menurutnya, para lulusan Sekolah Rakyat akan diarahkan ke dua jalur utama, yakni melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau memasuki dunia kerja sebagai tenaga terampil. Bagi yang ingin kuliah, pemerintah memastikan akses terbuka luas, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Baca Juga: Kumpulkan Menteri di Hambalang, Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
"Kalau mereka ingin kuliah, selama memiliki kemampuan, seluruh perguruan tinggi negeri sudah siap untuk menerima. Bahkan ada perguruan tinggi swasta seperti Universitas Ary Ginanjar sudah siap menerima lulusan-lulusan Sekolah Rakyat dari sekarang," kata Saifullah Yusuf.
Sementara itu, bagi lulusan yang ingin langsung bekerja, pemerintah akan memberikan pelatihan keterampilan melalui kolaborasi dengan berbagai kementerian terkait.
"Bagi yang pintar-pintar, lulus SMP akan kita dorong untuk bisa masuk ke Sekolah Garuda," kata Saifullah Yusuf.
Saat ini, pemerintah juga tengah mempercepat pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Baca Juga: Kata Mensos soal Santunan Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
“Sudah ada 93 gedung Sekolah Rakyat dalam proses pembangunan. Sekitar 69 persen akan tuntas di bulan Juli untuk kita jadikan proses pembelajaran pertama, sementara 24 (persen) insya Allah fungsional,” kata Saifullah Yusuf.
Langkah tersebut dilakukan karena sebagian besar dari 166 Sekolah Rakyat yang telah berjalan masih memanfaatkan fasilitas sementara milik pemerintah pusat maupun daerah. Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025.
(Sumber: Antara)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di sela-sela acara (Antara)