Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya akan memanggil perempuan berinisial AD (24), yang diduga mirip dengan anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia, untuk memberikan keterangan terkait kasus video asusila.
Pemanggilan dijadwalkan pada Selasa, 6 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang terletak di lantai 5 Gedung Ditreskrimum.
Baca Juga:
Terkuak, Marisa Mahasiswi yang Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas Habis Minum Ekstasi
Termasuk Federico Chiesa, Ini 9 Pemain Juventus yang Dibuang Thiago Motta
Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi pemanggilan tersebut dan menjelaskan bahwa AD dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyebaran video asusila. Dalam kasus ini, dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mapolda Metro Jaya. (Antara)
"Yang bersangkutan dipanggil esok hari (6/8) pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Pol. Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara.