Ntvnews.id, Jakarta - Penyerang Timnas Korea Selatan, Hwang Ui-Jo dijatuhkan hukuman empat tahun penjara setelah mengakui perbuatannya di depan hakim terkait kasus pembuat video seks secara ilegal.
Dilansir Antara, Kamis 17 Oktober 2024, mantan striker Nottingham Forest itu meminta hakim meringankan hukumannya setelah didakwa tanpa persetujuan merekam dirinya berhubungan seks dengan wanita.
Baca Juga:
Persib Bandung Terancam Tumpul saat Bertemu Persebaya Surabaya
Terseret Kasus Pemerkosaan di Swedia, Real Madrid Copot Foto Kylian Mbappe
Jaksa menuntut Pengadilan Distrik Pusat Seoul agar menjatuhkan hukuman empat tahun penjara bagi pria berusia 32 tahun tersebut pekan ini.
Pemain klub Turki Alanyaspor itu awalnya mengaku tidak bersalah sebelum mengakui pelanggarannya di pengadilan.