Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI akhirnya memberi lampu hijau kepada Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx untuk jadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ketiganya kini tinggal menunggu keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk proses pengambilan sumpah.
Persetujuan diberikan lewat rapat Paripurna DPR RI ke-12 masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Erick Thohir Apresiasi Keputusan Cepat DPR RI soal Naturalisasi 3 Pemain Timnas, Ada Ole Romeny ?
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny dapat disetujui?,” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat yang kemudian disambut 'setuju' oleh para anggota DPR yang hadir dalam rapat Paripurna seperti dilansir dari Antaranews.com.
Sebelumnya, Komisi X dan XIII DPR RI lebih dulu menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada Romeny, Geypens, dan Markx, dalam agenda Rapat Kerja dengan Kemenpora RI dan PSSI kemarin Senin. Pada rapat itu, Geypens dan Markx hadir secara daring, sedangkan Romeny absen karena ada agenda bersama klubnya Oxford United.
Setelah disetujui di Sidang Paripurna DPR RI, proses naturalisasi ketiga calon pemain tim Garuda itu akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI). Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Dito Ariotedjo mengatakan bahwa pengambilan sumpah WNI untuk ketiga pemain tersebut akan berlangsung akhir pekan ini, Sabtu (8/2) di London, Inggris.
“Untuk sumpah dari pemerintah sudah menyiapkan jadwal di 8 Februari. Jadi alhamdulillah ini prosesnya sesuai di DPR, saya ucapkan terima kasih untuk seluruh pimpinan DPR sampai Komisi XIII, X dan Bamus (Badan Musyawarah). Jadi ini tampaknya sesuai target bisa 8 Februari,” kata Dito setelah mengikuti rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Setelah menjadi WNI, ketiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.