Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberlakukan upaya efisiensi anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L.
Walau demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa rencana penghematan tersebut tak menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Berikut 10 kementerian atau lembaga dengan penghematan tertinggi:
1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami efisiensi anggaran terbesar dengan penghematan sebesar Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.
2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami efisiensi anggaran terbesar dengan penghematan Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun.
3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalami efisiensi sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.