Kendaraan yang memenuhi sertifikasi ini berhak mendapatkan berbagai manfaat pajak, termasuk pengurangan pajak konsumsi hingga 3 juta won (sekitar Rp33,207 jutaan), pengurangan pajak pendidikan 30 persen, serta pemotongan pajak akuisisi hingga 1,4 juta won (Rp15,496 jutaan).
Seorang pejabat MOTIE menyatakan, peraturan yang ada sudah tidak relevan lagi dan perlu diperbarui. Mengingat permintaan konsumen yang semakin tinggi terhadap kendaraan listrik besar dan pasar yang stagnan.
"Kami memutuskan untuk menyesuaikan standar guna mendorong pertumbuhan," ujarnya, seperti dikutip dari The Korea Bizware, Selasa, 14 Januari 2025.
Revisi ini diharapkan dapat menguntungkan model-model kendaraan listrik besar yang akan datang, seperti Hyundai Ioniq 9 dan Kia EV9, yang dijadwalkan rilis pada akhir tahun ini.
Dengan jarak sumbu roda masing-masing 3.130 mm dan 3.100 mm, kedua model ini kini memenuhi kriteria sertifikasi yang lebih longgar.
Sebagian besar kendaraan listrik impor yang dijual di Korea Selatan saat ini memiliki jarak sumbu roda di bawah 3.050 mm, yang berarti mereka tetap harus memenuhi persyaratan efisiensi yang lebih ketat.