Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: helpers/banner_helper.php
Line Number: 91
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 91
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 69
Function: gpt
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 116
Function: gen_ads
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Undefined variable: gpt
Filename: banner/gpt.php
Line Number: 1
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/views/banner/gpt.php
Line: 1
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 70
Function: view
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 116
Function: gen_ads
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengungkapkan bahwa tidak ada rencana untuk meliburkan kegiatan akademik di perguruan tinggi Indonesia selama bulan Ramadhan.
"Tidak ada, kami tidak memiliki rencana tersebut," ujar Fauzan di Jakarta pada hari Jumat, 3 Januari 2025.
Saat ini, terdapat pembicaraan masyarakat terkait wacana meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan, sebuah kebijakan yang sebelumnya pernah diterapkan di masa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tercatat sebanyak 16 hari libur nasional dan tujuh cuti bersama. Di dalamnya, tercantum juga tanggal Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret-1 April.
Baca juga: Wamenag: Ada Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Saat Ramadhan
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa belum ada pembahasan terkait libur sekolah pada bulan puasa. Menurutnya, hal ini masih menjadi wacana di Kementerian Agama dan belum ada keputusan resmi.
Abdul Mu'ti juga mengatakan bahwa ia belum mengetahui apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung diputuskan oleh Presiden.