Ntvnews.id, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat - Korps Lalu Lintas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) tahap dua Presisi di ruas Tol Trans Jawa, mulai dari KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70 Tol Cikampek Utama.
Kebijakan tersebut secara simbolis dibuka oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Posko Command Center Korlantas Polri KM 29 Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Maret 2026.
"Berdasarkan laporan dari Candi Zebra Satu, Lodaya Zebra Satu, serta hasil monitoring situasi arus lalu lintas yang telah terkendali, maka pada hari ini Jumat, tanggal 27 Maret 2026, pukul 10.23 WIB, pelaksanaan one way tahap dua presisi dinyatakan dibuka," ucapnya.
Baca Juga: Korlantas Hentikan One Way Nasional Arus Balik, Lalu Lintas Berangsur Normal
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, saat ini terdapat dua skema one way yang diterapkan di jalur Tol Trans Jawa. One way tahap pertama Presisi sebelumnya telah diberlakukan dari KM 132 Tol Cipali hingga KM 70 Tol Cikampek Utama sejak Jumat pagi.
Sementara itu, one way tahap kedua Presisi yang baru dibuka mencakup ruas KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70 Tol Cikampek Utama guna mengurai kepadatan arus balik kendaraan.
Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lalu lintas selama arus balik Lebaran berlangsung.
Baca Juga: Korlantas Polri Terapkan One Way di Tol Trans Jawa, Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran
Ia juga membuka kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas yang lebih luas apabila terjadi lonjakan kendaraan. Dalam kondisi tertentu, skema one way nasional dapat diberlakukan dari KM 414 hingga KM 70 untuk mengoptimalkan kelancaran arus kendaraan.
(Sumber: Antara)
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (kedua kiri) secara simbolis membuka pelaksanaan one way tahap dua Presisi di Posko Command Center Korlantas Polri KM 29 Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) (Antara)