Taqy Malik Akui Bayar Uang Muka Tanah Rp1 Miliar dari Galang Donasi Amal Saleh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2025, 16:03
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Taqy Malik Taqy Malik (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Pelafal Al-qur'an Taqy Malik akhirnya mengakui bahwa uang Rp1 miliar yang dipakai untuk membayar uang muka pembelian tanah kepada pengusaha Sirhan di Bogor Jawa Barat, itu hasil dari galang donasi di situs Amalsholeh.com.

Mulanya sebelum Taqy Malik mengakui, pihak kuasa hukum Sirhan Husen Bafaddal menjelaskan secara gamblang terkait bukti penarikan uang yang dilakukan Taqy di situs donasi tersebut.

"Kalau kita tracking dari amalsholeh.com dia nariknya itu sejak tahun 2022 sekitar Rp786 juta, dan totalnya dari amalsholeh.com itu Rp1,6 miliar. Disitu keterangan untuk masjid Malikal Mulqy udah ada namanya," ujar tim kuasa hukum Sirhan di podcast Richard Lee, 8 Oktober 2025.

Saat dikonfirmasi langsung oleh Richard Lee melalui panggilan telepon, Taqy Malik membenarkan jika uang yang dipakai untuk pembayaran awal sekitar Rp1 miliar diantaranya dari donasi tersebut.

"Katanya bukti pencairan dana untuk masjid dari galangan dana masyarakat dari dana umat. Yang benar gimana?" tanya Richard Lee ke Taqy Malik.

"Dana itu Rp1 miliar yang DP itu, memang betul dari amalsholeh.com," jawab Taqy.

Lebih lanjut, Taqy pun menambahkan jika uang Rp1 miliar itu tidak sepenuhnya dari donasi tersebut melainkan dari hasil Taqy jual sepeda mewahnya.

"Cuma waktu itu saya juga kan sempat lelang sepeda, dan uangnya dibayar sama orang Rp800 juta. Jadi semuanya nyampur juga," imbuh Taqy Malik.

Bahkan fakta baru dari pihak penjual tanah bahwa ia menawarkan jika hak yang didapat Taqy Malik dari putusan pengadilan berupa 2 kavling tanah yakni bangunan masjid tersebut, namun Taqy Malik memilih rumah pribadi sesuai dengan isi putusan.

Lebih lanjut Sirhan selaku pemilik tanah ogah melanjutkan transaksi dengan Taqy Malik meskipun ia berusaha untuk mencicilnya, dan akan melepas tanah tersebut untuk di dibeli orang lain.

"Kalau dilanjut Taqy Malik pemilik tanahnya gak mau, kalau orang lain silahkan gak apa-apa. Karena sudah capek dalam prosesnya dipermainkan terus," pungkas kuasa hukum Sirhan.

Baca Juga: Taqy Malik Bantah Gelapkan Dana Umat untuk Kepentingan Pribadi

x|close