Pak Bas: Pembangunan Kantor Lembaga Tinggi Negara di IKN Berjalan Sesuai Rencana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Des 2025, 16:36
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan (Antara)

Ntvnews.id, Penajam Paser Utara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pembangunan kantor lembaga tinggi negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan sesuai rencana dan standar teknis yang telah ditetapkan.

"Delapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua, untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah ditandatangani," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat ditanya mengenai perkembangan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan delapan kontrak tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berlangsung sesuai target dan kualitas yang ditetapkan pemerintah. Pembangunan tahap dua ini diharapkan memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN sekaligus mendukung target operasional sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Baca Juga: Gibran Mulai Ngantor di IKN Tahun Depan, Wamen Diminta Temani

"Pembangunan IKN tahap dua harus lebih baik dari sebelumnya, dan pembangunan IKN menjadi contoh bagi dunia," ujarnya.

Basuki menegaskan pentingnya menjaga kualitas, estetika, serta keberlanjutan lingkungan dalam seluruh proses pembangunan.

Adapun delapan kontrak kerja yang dimaksud mencakup lima paket pembangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri dari 16 gedung di atas lahan seluas 41,81 hektare. Selain itu, terdapat dua paket pembangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang mencakup empat gedung di lahan seluas 15,15 hektare. Satu paket lainnya adalah pembangunan gedung kantor pendukung.

Baca Juga: Komisi II Desak Pemerintah Pastikan Jumlah ASN yang Pindah ke IKN pada 2028

Kantor pendukung tersebut meliputi pembangunan Kantor Otorita IKN tahap dua sebanyak tiga gedung di atas lahan 2,9 hektare, serta pembangunan Kantor Kepolisian Resor (Polres) IKN tahap satu sebanyak tiga gedung di lahan seluas 3,07 hektare.

Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025–2029) sudah ditandatangani. Paket tersebut terdiri atas 14 paket pembangunan fisik dan enam paket manajemen konstruksi atau supervisi.

Menurut Basuki, capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase konstruksi yang lebih intensif, dengan fokus utama pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

(Sumber: Antara) 

x|close