DPRD Prihatin Lihat Alat Damkar saat Kebakaran Terra Drone: Kayak Alat Camping!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Des 2025, 17:34
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Suasana di depan gedung Terra Drone yang terbakar di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Kebakaran gedung perusahaan penyedia pesawat nirawak untuk industri tersebut mengakibatkan 22 korban meninggal. A Suasana di depan gedung Terra Drone yang terbakar di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Kebakaran gedung perusahaan penyedia pesawat nirawak untuk industri tersebut mengakibatkan 22 korban meninggal. A (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menilai kemampuan evakuasi gedung bertingkat di Jakarta mencemaskan. Penilaian ini ia dapatkan, usai melihat upaya petugas pemadam kebakaran (damkar) saat melakukan evakuasi korban yang terjebak saat kebakaran ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2025.

Menurut dia, ada kesenjangan antara potensi ancaman kebakaran dan kemampuan penanganannya.

“Saya prihatin, sedih, melihat kualitas alat penyelamatan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta kayak alat buat kemping saja. Padahal APBD kita cukup besar, mendekati Rp 100 triliun tahun ini. Saya meminta agar Pemprov ikut bertanggung jawab atas musibah itu sebagai konsekuensi izin-izin yang diberikan,” ujar Lukmanul Hakim, Rabu, 10 Desember 2025.

Menurut dia, kemampuan evakuasi khususnya untuk musibah kebakaran di gedung-gedung pencakar langit yang bertebaran di Jakarta, harus mendapatkan perhatian khusus. Gubernur Jakarta Pramono Anung harus segera melakukan pembenahan terkait penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah DKI Jakarta, dengan menyediakan peralatan penyelamatan dan pemadaman kebakaran dengan kualifikasi yang lebih baik.

Sebab keselamatan jiwa manusia merupakan hal yang mendasar untuk dipenuhi.

“Ini soal nyawa manusia. Masak peralatan penyelamatan yang dimiliki seperti itu. Menjangkau rooftop bangunan empat lantai saja kesulitan. Lantas bagaimana kalau hal seperti itu terjadi gedung berlantai lima puluh bahkan di Jakarta ada yang tingginya seratus lantai lebih?,” tuturnya.

Menurut Lukmanul Hakim, tanpa ada musibah pun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus bertanggung jawab atas izin mendirikan bangunan yang dikeluarkannya. Diingatkannya, saat mengeluarkan izin, Pemprov juga harus memikirkan konsekuensinya juga, termasuk jika terjadi musibah atau hal terburuk yang mungkin terjadi.

“Jadi jangan hanya melihat syarat administrasi dari pemohon lengkap lantas disetujui. Cek di lapangan, juga masalah garis sempadannya yang sepertinya ditoleransi dengan alasan mahal dan terbatasnya lahan yang tersedia,” kata dia.

Ia berharap, peristiwa kebakaran tuko Terra Drone harus menjadi momentum untuk mengecek ulang pemanfaatan ruang dan penggunaan izin. Termasuk mengecek kemampuan mitigasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia harus tegas dalam hal ini. Pemda diminta jangan mudah memberikan izin kalau belum mampu memitigasi risiko dari suatu perizinan. Surat izin, kata dia bukan sekedar surat izin, karena tanda tangan dari yang berwenang juga berimplikasi tanggung jawab atas risiko yang terjadi. Kalau ada pelanggaran, harus disertai penindakan sesuai aturan yang ada.

“Karenanya sekali saya meminta dengan sangat, perbaiki kualifikasi Damkar dan Gulkarmat, sediakan alat-alat bantu keselamatan yang lebih memadai dan sesuai dengan kondisi yang ada. Jakarta ini kota global loh, apa kata dunia kalau statusnya kota global ya sarana dan prasarana keselamatannya harus setara dengan kota-kota besar dunia lainnya,” jelas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Diketahui, 22 orang tewas akibat kebakaran ruko Terra Drone. Mereka meninggal dunia usai menghirup karbon monoksida yang menyeruak saat kebakaran melanda. Kebakaran sendiri terjadi akibat ledakan baterai drone yang terdapat pada ruko itu.

x|close