Ntvnews.id, Caracas - Mahkamah Agung Venezuela menetapkan Wakil Presiden Delcy Eloina Rodriguez Gomez sebagai Presiden interim atau sementara usai Presiden Venezuela Nicolas Maduro ditangkap oleh Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari AFP, Minggu, 4 Januari 2026, Mahkamah Agung Venezuela memutuskan bahwa Rodriguez akan “mengambil alih dan menjalankan, dalam kapasitas sementara, semua atribut, tugas, dan wewenang yang melekat pada jabatan Presiden untuk menjamin kesinambungan administrasi dan pertahanan komprehensif negara”.
Penetapan tersebut merujuk pada konstitusi Venezuela dan didasarkan pada pertimbangan bahwa Maduro saat ini berada dalam kondisi ketidakhadiran sementara sebagai presiden.
Mahkamah Agung menilai absennya Maduro dari jabatannya bersifat sementara. Lembaga yudisial tertinggi Venezuela itu menyebut ketidakhadiran tersebut terjadi akibat penculikan.
Baca Juga: Spanyol Siap Fasilitasi Solusi Damai Krisis Venezuela
Para hakim tidak menetapkan Maduro sebagai presiden yang absen secara permanen. Apabila Maduro dinyatakan tidak lagi menjabat secara permanen, Venezuela wajib menggelar pemilihan umum dalam waktu 30 hari.
Mahkamah Agung juga memerintahkan agar keputusan ini segera diberitahukan kepada Delcy Rodriguez, Dewan Pertahanan Nasional, Komando Militer Tinggi, serta Mahkamah Nasional. Menurut MA, langkah tersebut diperlukan untuk merespons agresi asing dan menjamin pertahanan menyeluruh terhadap Venezuela.
AS Lancarkan Agresi Militer ke Venezuela (Reuters/Antara)
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Maduro ditangkap melalui operasi militer di Caracas. Setelah itu, Maduro diterbangkan ke Amerika Serikat dan ditempatkan dalam tahanan.
Amerika Serikat telah lama menetapkan Maduro sebagai buronan dalam kasus narkoba dengan hadiah hingga Rp 815 miliar. Namun, Maduro dan otoritas Venezuela berulang kali membantah tuduhan AS terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.
Ilustrasi - Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. ANTARA/Anadolu/pri. (Antara)