Menkeu Pastikan Penyaluran TKD untuk Sumatera Terus Dipantau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 21:30
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu RI, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu RI, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa proses realisasi serta tambahan alokasi transfer ke daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Sumatera terus berjalan dan dipantau secara ketat sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026, Purbaya menjelaskan tahapan penyaluran dana tersebut.

“Tahap I sebesar 40 persen disalurkan Februari (senilai) Rp4,39 triliun tanpa syarat salur. Tahap II sebesar 30 persen disalurkan pada Maret sebesar 3,10 triliun tanpa syarat salur. Dan Tahap III (30 persen) disalurkan April 2026 tanpa syarat salur juga,” kata Menkeu Purbaya.

Baca Juga: Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp10,65 Triliun ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

Ia mengungkapkan bahwa adanya relaksasi dalam penyaluran TKD serta tambahan alokasi dana telah mendorong realisasi TKD di wilayah terdampak bencana di Sumatera mencapai Rp33,93 triliun.

Lebih lanjut, pemerintah juga menetapkan tambahan alokasi TKD tahun 2026 untuk beberapa provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total nilai mencapai Rp10,65 triliun.

Secara nasional, penyaluran TKD hingga 31 Maret 2026 telah mencapai Rp204,8 triliun atau sekitar 29,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peningkatan tersebut dinilai sejalan dengan percepatan realisasi belanja negara.

Purbaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap kondisi daerah menjadi perhatian utama pemerintah.

“Ada instruksi dari Bapak Presiden untuk melihat kondisi daerah seperti apa. Jadi jangan sampai saya kecolongan,” kata Menkeu Purbaya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan pemantauan secara rutin terhadap kebutuhan daerah, termasuk wilayah yang terdampak bencana.

Baca Juga: Dana TKD Dipotong, DPRD Ngadu ke DPR

“Kita monitor on monthly basis, kalau ada yang kurang sekali kita akan turun tangan sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden,” kata Purbaya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek ekonomi semata, tetapi juga kondisi daerah secara menyeluruh.

“Semuanya kita monitor, bukan cuma ekonomi saja, tapi juga daerah kita lihat. Kita hati-hati sekali memonitor kondisi ekonomi kita, termasuk pemda-pemda di seluruh Indonesia,” ujarnya menambahkan.

(Sumber: Antara)

x|close