Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan program insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) mulai diterapkan pada Juni 2026. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah untuk mendorong peralihan konsumsi energi masyarakat dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik.
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Baca Juga: Lewat EVperience, Indomobil Gaspol Dorong Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia
Menurut Purbaya, insentif kendaraan listrik tidak hanya bertujuan mendukung industri otomotif ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, pemerintah berharap impor BBM dan minyak mentah dapat ditekan sehingga ekonomi nasional menjadi lebih tahan terhadap gejolak energi global.
“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” kata Purbaya.
Pemerintah menyiapkan insentif untuk masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik, insentif diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen.
Baca Juga: Hyundai Pesimistis Saingi Mobil Listrik China, Ford Siap Luncurkan EV Terjangkau
Insentif tersebut hanya berlaku bagi kendaraan listrik murni dan tidak mencakup kendaraan hybrid. Besaran insentif juga akan disesuaikan dengan jenis baterai yang digunakan. Kendaraan listrik berbasis baterai nikel disebut bakal memperoleh subsidi lebih besar sebagai upaya mendorong pemanfaatan komoditas nikel unggulan Indonesia.
“Untuk mobil itu bervariasi. Ada yang 100 persen PPN-nya ditanggung, ada yang 40 persen. Tergantung baterainya,” ucap Purbaya.
(Sumber: Antara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri) (Antara)