Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Terbatas Menteri (RTM) bersama Menteri Sosial dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas progres pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Dalam arahannya, Menko Muhaimin menekankan pentingnya peningkatan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar seluruh program bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat benar-benar tepat sasaran.
“Data harus semakin akurat agar intervensi pemerintah tepat sasaran. Karena itu pemutakhiran dan integrasi DTSEN harus terus diperkuat hingga level daerah dan desa,” tegas Muhaimin dalam RTM Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di kawasan Kuningan,Jakarta Selatan, 9 Mei 2026.
Selain itu, Menko PM juga mendorong Menteri Sosial untuk mempercepat proses graduasi kemiskinan sesuai amanat Inpres Nomor 8 Tahun 2025, sehingga masyarakat penerima bantuan dapat naik kelas menuju kemandirian ekonomi.
“Kita ingin bantuan sosial tidak hanya bersifat perlindungan sementara, tetapi mampu mendorong masyarakat keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” ujar Muhaimin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa koordinasi lintas kementerian terus dilakukan secara rutin untuk mengukur capaian pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem secara bertahap. Menurut Mensos, salah satu langkah utama yang dilakukan adalah pemutakhiran DTSEN bersama Badan Pusat Statistik melalui penguatan sistem data hingga tingkat desa.
“Kami bersama BPS terus melakukan pemutakhiran data. Saat ini sudah ada lebih dari 70 ribu operator data desa yang terhubung melalui aplikasi SIKS-NG dengan dinas sosial kabupaten/kota, provinsi, Kemensos, dan DTSEN yang dikelola BPS,” jelas Menteri Sosial.
Mensos juga mengungkapkan bahwa pada penyaluran bantuan sosial pada Triwulan II tahun 2026 terdapat lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya belum menerima bantuan pada Triwulan I.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2025 tercatat sebesar 8,25 persen, sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 0,78 persen.
Selain menyediakan data kemiskinan, BPS juga bertugas melakukan pemutakhiran dan integrasi DTSEN. Pada Triwulan II tahun 2026, jumlah data penduduk yang telah teregistrasi dan direkonsiliasi dengan Dukcapil mencapai 289 juta data individu. Kepala BPS juga menekankan bahwa garis kemiskinan seharusnya dipahami dalam konteks rumah tangga, bukan hanya per kapita individu.
“Nah jadi sekali lagi garis kemiskinan tidak bisa langsung diterjemahkan sebagai kemiskinan per kapita per bulan tetapi harus per rumah tangga per bulan karena memang pengeluaran orang itu tidak semuanya bisa diukur individu,” kata Kepala BPS.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Menko PM Muhaimin Iskandar (Dokumentasi)