Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Program Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2. Proses pendaftaran berlangsung mulai 8 hingga 19 Juni 2026 melalui platform MagangHub yang dikelola Kemnaker.
Program ini diselenggarakan melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan ditujukan untuk memberikan pengakuan resmi atas kompetensi yang telah diperoleh peserta selama mengikuti kegiatan magang. Sertifikat yang diterbitkan nantinya diharapkan dapat menjadi bekal tambahan bagi peserta dalam memasuki dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan sertifikasi kompetensi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa peserta telah memenuhi standar kemampuan yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri.
"Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja," kata Darmawansyah.
Baca Juga: Kemnaker Tingkatkan Sistem Maganghub, Waktu Pendaftaran Diperpanjang hingga 15 Oktober
Menurut dia, kebutuhan dunia kerja saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada kepemilikan ijazah akademik. Perusahaan dan industri juga membutuhkan tenaga kerja yang mampu menunjukkan keterampilan dan kompetensi yang dapat diukur serta relevan dengan kebutuhan lapangan kerja.
Karena itu, sertifikat kompetensi dinilai dapat menjadi nilai tambah bagi peserta magang dalam meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat kepercayaan dunia usaha dan industri terhadap kemampuan yang dimiliki calon tenaga kerja.
Untuk mengikuti program sertifikasi, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung, seperti foto diri, bukti pemenuhan persyaratan dasar, portofolio hasil magang, serta dokumen lain yang relevan apabila tersedia.
Setelah seluruh dokumen diunggah, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi yang sesuai, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jadwal asesmen yang diinginkan. Seluruh pendaftaran akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum peserta mengikuti tahapan uji kompetensi.
Pelaksanaan asesmen dijadwalkan berlangsung mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan memenuhi standar kompetensi akan memperoleh sertifikat resmi yang diterbitkan oleh LSP sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti.
Sertifikat tersebut nantinya dapat diakses dan diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi. Kemnaker menyebutkan dokumen sertifikasi akan tersedia paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2 dapat diperoleh melalui platform resmi MagangHub Kemnaker.
(Sumber: Antara)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau pelaksanaan program pemagangan nasional di PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI/aa. (Antara)