Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pasar modal Indonesia masih berada dalam kategori emerging market atau pasar berkembang setelah pengumuman penyesuaian indeks terbaru oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dengan demikian, Indonesia tidak mengalami penurunan klasifikasi menjadi frontier market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan MSCI dalam peninjauan terbarunya hanya melakukan rebalancing indeks tanpa mengubah status pasar modal Indonesia.
"Hari ini pun MSCI sendiri melakukan penyesuaian indeks tanpa kemudian menetapkan adanya perubahan klasifikasi pasar kita. Jadi kita tetap ada di dalam kelompok emerging market seperti sebelumnya,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca Juga: OJK Buka Suara Usai MSCI Tendang 18 Saham RI
Selain MSCI, lembaga penyedia indeks global lainnya yakni FTSE Russell juga tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori secondary emerging market. Menurut Hasan, hal tersebut menunjukkan reformasi pasar modal yang dilakukan regulator bersama pelaku industri dinilai berada di jalur yang tepat dan tetap mendapat pengakuan dari investor global.
Hasan menjelaskan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan pemangku kepentingan pasar modal terus menjalin komunikasi intensif dengan MSCI maupun FTSE Russell terkait perkembangan reformasi pasar. Ia juga mengungkapkan terdapat sejumlah saham Indonesia yang sebenarnya berpotensi masuk ke dalam indeks global MSCI pada periode mendatang.
Baca Juga: OJK Sebut Pelemahan IHSG Pascarebalancing MSCI Masih Wajar
"Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan tidak adanya in ke kelompok indeks Indonesia, maka saham-saham itu tertunda masuk," ungkapnya.
Dalam MSCI May 2026 Index Review, MSCI mengeluarkan enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index, yakni PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT). Sementara itu, AMRT dimasukkan ke dalam MSCI Global Small Cap Index bersama sejumlah penyesuaian lainnya pada indeks small cap Indonesia.
(Sumber: Antara)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/Bayu Saputra) (Antara)