IKN Bakal Terapkan Konsep Kota Spons, Buat Apa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2024, 13:30
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Ilustrasi - Perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (ANTARA/HO-Humas Waskita Karya)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkenalkan konsep kota spons atau sponge city yang diterapkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Sponge city merupakan konsep pengelolaan air perkotaan yang menjadikan kota seperti spons yang menyerap, menyimpan dan mengelola air hujan secara efektif.

Adapun konsep ini telah diterapkan di sejumlah kota dunia, seperti Shanghai Auckland, London, Mumbai dan Philadelphia.

Sementara itu, penerapan konsep Sponge City di Ibu Kota Nusantara itu salah satunya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir.

"Penerapan konsep Sponge City bertujuan mengurangi risiko banjir, meningkatkan kualitas air dan mempromosikan penggunaan sumber daya air yang bijaksana dalam lingkungan perkotaan," tulis Kementerian PUPR dalam unggahan di Instagram resminya @kemenpupr, Rabu (7/8/2024).

Baca juga: Bukan 1000 Mobil tapi Sewa 100 Mobil Buat HUT RI di IKN

Baca juga: Istana Garuda di IKN Disebut Mirip Kerajaan Siluman Kelelawar, Pak Bas Buka Suara

Lebih lanjut, Kementerian PUPR juga menjelaskan Sponge City dapat diwujudkan dengan membangun infrastruktur hijau seperti taman kota, atap hijau dan lahan basah.

Sehingga penerapan konsep sponge city di IKN dimulai pembangunan ruang terbuka hijau dan biru secara merata dan tersambung dalam kesatuan tata hidrologis.

Lalu desain fasilitas perkotaan skala mikro, misalnya dengan memanfaatkan atap hijau pada bangunan dan terakhir desain fasilitas perkotaan skala makro, misalnya  melalui penerapan jalan dan trotoar berpori, biosengkedan dan sistem bioretensi.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close