Ntvnews.id, Jakarta - BP BUMN bersama Kementerian Ketenagakerjaan memastikan proses transformasi BUMN berjalan dengan prinsip no one left behind serta tetap menjamin tidak adanya pengurangan hak pegawai.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transformasi BUMN tetap berjalan sehat, profesional, dan berkelanjutan dengan mengedepankan perlindungan terhadap seluruh insan perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, saat menggelar pertemuan bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, untuk membahas penguatan hubungan industrial serta perlindungan hak pegawai dalam proses transformasi BUMN.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas kelembagaan agar transformasi yang dijalankan BUMN tetap berpihak pada keberlanjutan tenaga kerja dan stabilitas hubungan industrial.
Baca juga: Kepala BP BUMN Spill Syarat Ideal Jadi Bos BUMN
“Transformasi BUMN harus tetap mengedepankan perlindungan pegawai dan hubungan industrial yang sehat,” ujar Dony dalam keterangan tertulisnya, Jumat 22 Mei 2026.
Dalam pembahasan itu, masing-masing BUMN juga didorong membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit guna memperkuat komunikasi antara manajemen dan pekerja serta meminimalisir potensi permasalahan hubungan industrial di lingkungan perusahaan.
Selain itu, penguatan kompetensi sumber daya manusia BUMN melalui sertifikasi profesional juga menjadi perhatian, seiring kebutuhan pengelolaan hubungan industrial yang semakin dinamis.
Tata kelola transformasi pun terus didorong agar berjalan secara profesional, inklusif, dan berkelanjutan.
Baca juga: Danantara dan BP BUMN Benahi Tata Kelola serta Transparansi Keuangan BUMN
Melalui langkah ini, BP BUMN bersama Danantara menegaskan komitmennya untuk memastikan transformasi BUMN tidak hanya memperkuat kinerja perusahaan, tetapi juga tetap memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pegawai.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)