Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan sejumlah perusahaan crude palm oil (CPO).
Praktik underinvoicing merupakan bentuk kecurangan dalam kegiatan ekspor-impor dengan memanipulasi data transaksi sehingga penerimaan negara menjadi lebih kecil.
"Sudah, sudah," ujar Purbaya di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026, saat ditanya apakah dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung.
Menurut Purbaya, pihak Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan juga mulai mendalami temuan terkait 10 perusahaan yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor tersebut.
"BPKP dan Kejagung sudah bergerak, saya masih menunggu laporan dari mereka, sudah berapa bulan gitu. Jadi itu merupakan titik awal mereka masuk," ungkap dia.
Baca Juga: IHSG Ditutup Menguat 1,10 Persen, Saham Energi dan Barang Baku Jadi Penopang
Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan sebenarnya memeriksa lebih dari belasan perusahaan terkait dugaan underinvoicing. Namun, hanya 10 perusahaan terbesar yang dilaporkan kepada Kejaksaan Agung.
"Saya pilih 10 terbesar yang diumumkan, tapi kan saya punya berapa, 15 lebih yang kita cek. Ini yang CPO saja," ucapnya.
Ia meyakini perusahaan-perusahaan tersebut melakukan manipulasi harga ekspor berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pemerintah.
Menurut dia, proses pengecekan dilakukan secara rinci hingga tingkat pengiriman kapal demi memastikan adanya dugaan pelanggaran tersebut.
"Jadi bukan data besar dari UN database itu, tapi udah betul kapal per kapal. Jadi confirm, dari data yang kita periksa memang mereka melakukan itu dan kalau dibetulin ya bagus buat Indonesia," ucapnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan adanya dugaan praktik underinvoicing oleh 10 perusahaan sektor CPO. Temuan tersebut turut dibawa dalam agenda makan siang bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
"Ini ada beberapa catatan perusahaan CPO yang mana yang lakukan manipulasi harga," kata Purbaya.
Ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga tidak mencatat data ekspor secara benar sehingga membuat nilai ekspor dan pendapatan negara menjadi lebih rendah.
"Ada itu beberapa perusahaan besar kelihatan sekali melakukan, ekspor ke Amerika misalnya. Jadi harganya di sini berapa itu, cuma seperempat atau sepertiga apa yang di AS. Kemudian di sini jadi rugi. Jadi income lebih rendah kan, nilai ekspor juga lebih rendah di sini," jelasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)