Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 dipangkas sekitar Rp67 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa pengurangan tersebut disebut bukan berasal dari pemotongan jatah makan penerima manfaat, melainkan dari langkah efisiensi program.
Bendahara negara itu menjelaskan efisiensi dilakukan pada sejumlah aspek operasional yang dinilai masih dapat ditekan. Salah satunya terkait pengaturan hari pelaksanaan program.
“Karena ada yang bisa dibuat lebih efisien. Jadi bukan dipangkas uang makannya. Tapi kita lihat, itu misalnya kan dari 6 hari ke 5 hari atau lebih pendek lagi," ucap Purbaya, Selasa 26 Mei 2026.
Baca juga: Purbaya Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik
Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah akan menekan berbagai pos belanja yang dianggap tidak terlalu diperlukan dalam pelaksanaan program MBG.
"Belanja yang tidak perlu tidak akan dibelanjaG,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan pengurangan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Purbaya menyebut keputusan tersebut berada di tangan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
"Tergantung Pak Kepala BGN,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan mengurangi porsi makan bagi masyarakat penerima manfaat.
Menurutnya fokus efisiensi diarahkan pada pembatasan pengeluaran yang dianggap tidak mendesak agar anggaran program lebih terkendali.
Baca juga: Purbaya Ungkap 10 Perusahaan CPO Terlibat Underinvoicing, Ada Asing
"Pada dasarnya kalau makan nggak dipotong itu aja, cuma untuk yang nggak perlu-perlu ya dibatasin sehingga lebih terkendali," tandasnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan anggaran program MBG pada 2026 diperkirakan dipangkas sebesar Rp67 triliun.
Bendahara Negara itu menyebut belanja program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu turun dari sebelumnya Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
Purbaya menjelaskan, angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah masih membuka peluang efisiensi lanjutan dalam pelaksanaan program MBG
“Rp268 triliun untuk sementara, angkanya itu dulu. Tapi ada potensi perbaikan lebih lanjut, masih dihitung,” ucap Purbaya dikutip, Rabu 20 Mei 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa 10 perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) terbesar yang diduga melakukan praktik underinvoicing terdiri dari perusahaan dalam negeri maupun asing. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)