Ntvnews.id, Jakarta - Pendapatan negara hingga akhir Mei 2026 menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 5 Juni 2026, realisasi pendapatan negara pada periode 1 Januari–31 Mei 2026 mencapai Rp1.185 triliun atau meningkat 19,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp995,4 triliun. Kenaikan tersebut mencerminkan membaiknya kinerja penerimaan negara di tengah pemulihan aktivitas ekonomi nasional.
Peningkatan pendapatan negara terutama ditopang oleh sektor perpajakan yang mencapai Rp958,2 triliun. Selain itu, kontribusi juga berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp226,4 triliun serta hibah senilai Rp0,4 triliun. Capaian ini menunjukkan peran penting penerimaan pajak sebagai tulang punggung pembiayaan negara, sekaligus didukung optimalisasi pengelolaan sumber daya dan penerimaan nonpajak.
Baca Juga: Menkeu: Defisit APBN Mei 2026 Terkendali di Level 0,7 Persen PDB, Penerimaan Pajak Tumbuh Positif
Sejumlah faktor menjadi pendorong utama kenaikan pendapatan negara. Pertumbuhan penghasilan masyarakat dan dunia usaha tercermin dari meningkatnya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi maupun badan yang tumbuh lebih dari 20 persen secara tahunan. Di sisi lain, daya beli masyarakat yang tetap terjaga juga terlihat dari kontribusi pajak konsumsi, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang mencapai Rp315,7 triliun.
Faktor lain yang mendukung peningkatan penerimaan negara adalah naiknya impor bahan baku dan barang penolong industri yang mendorong penerimaan kepabeanan. Selain itu, sektor perdagangan, khususnya bahan bakar minyak (BBM) dan transaksi daring, turut mencatat pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Pemerintah juga terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga momentum pertumbuhan pendapatan negara. Upaya tersebut antara lain melalui penyempurnaan sistem perpajakan Coretax guna meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, optimalisasi PNBP melalui kebijakan ekspor satu pintu, penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, serta pemberian insentif perpajakan untuk mendukung sektor industri padat karya. Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa menilai capaian tersebut menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi indikasi positif bagi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Berikut Infografiknya:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pendapatan negara hingga Mei 2026 naik 19,1 persen dibanding tahun lalu. Hal ini ditopang perbaikan dari sektor perpajakan hingga pengelolaan sumber daya. (Antara)
(Sumber: Antara)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pendapatan negara hingga Mei 2026 naik 19,1 persen dibanding tahun lalu. Hal ini ditopang perbaikan dari sektor perpajakan hingga pengelolaan sumber daya. (Antara)