Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan bahwa penyesuaian suku bunga simpanan maupun kredit akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar, dinamika likuiditas, serta prinsip pengelolaan risiko yang prudent, menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-Rate menjadi 5,50 persen.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Novita Widya Anggraini, menegaskan bahwa apa pun arah pergerakan suku bunga, perbankan tetap memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi melalui fungsi intermediasi serta layanan transaksi yang andal.
“Sejalan dengan hal tersebut, Bank Mandiri akan terus memperkuat strategi ekosistem value chain serta meningkatkan kapabilitas digital untuk mendukung kebutuhan masyarakat luas dan aktivitas usaha secara berkelanjutan,” kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa Bank Mandiri tetap optimistis dapat mendukung pembiayaan bagi pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat, sejalan dengan perannya sebagai agent of development dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Mandiri juga menyambut baik keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa, 9 Juni 2026 yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.
Baca Juga: Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp18,1 Triliun hingga April 2026
Menurut perseroan, kebijakan tersebut mencerminkan langkah tegas bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal, termasuk dinamika geopolitik di Timur Tengah serta arus keluar modal asing.
“Stabilitas yang terjaga merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan aktivitas ekonomi, kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat, serta penciptaan ruang pertumbuhan yang sehat dalam jangka panjang,” ujar Novita.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebelumnya menyampaikan bahwa pelemahan rupiah yang terjadi telah melampaui proyeksi, sehingga BI memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps. Seiring itu, suku bunga deposit facility dan lending facility juga ikut naik masing-masing menjadi 4,50 persen dan 6,25 persen.
Selain itu, BI turut memperkuat stabilisasi rupiah melalui berbagai langkah, seperti penyesuaian suku bunga SRBI, insentif swap lindung nilai bagi investor asing, pembukaan kembali lelang repo untuk perbankan, serta peningkatan operasi moneter valuta asing dan rupiah.
Sebelumnya, BI juga telah menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps pada Mei 2026 setelah sebelumnya sempat mempertahankan level 4,75 persen sejak September 2025. Sepanjang 2025, BI tercatat menurunkan suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total 125 bps.
Rapat Dewan Gubernur BI berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 17–18 Juni 2026, sementara nilai tukar rupiah (JISDOR) pada Rabu, 10 Juni 2026 tercatat menguat ke Rp17.971 per dolar AS dari sebelumnya Rp18.141 per dolar AS.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Gedung Menara Mandiri di Jakarta. (ANTARA/HO-Bank Mandiri) (Antara)