Indonesia Financial Center Disebut Jadi Surga Pajak, Airlangga: Singapura dan Dubai Juga Ada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2026, 22:15
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) berpotensi menjadikan Indonesia sebagai surga pajak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) berpotensi menjadikan Indonesia sebagai surga pajak. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) berpotensi menjadikan Indonesia sebagai surga pajak.

Menurut Airlangga, praktik pusat keuangan dengan skema insentif pajak bukanlah hal baru dan telah diterapkan di sejumlah negara.

"Surga pajak kan ada di mana saja sekarang. Di Dubai juga ada surga pajak, di Singapura juga ada surga pajak," ucap Airlangga, Rabu 24 Juni 2026.

Lebih lanjut, ia membandingkan kemampuan Indonesia dalam menarik investasi dengan Singapura. Menurutnya, investasi yang masuk ke Indonesia saat ini secara rata-rata mencapai sekitar Rp2.200 triliun per tahun. 

Baca juga: Purbaya Buka Peluang KEK Sektor Keuangan Danai Proyek Danantara

Sementara itu, jumlah tersebut masih jauh di bawah dana yang berhasil dihimpun Singapura melalui ekosistem pusat keuangannya.

"kalau kita sekarang dengan tradisional investasi kan satu tahun kira-kira Rp2.200 triliun lah untuk investasi. Tapi bandingkan dengan negara Singapura, mereka bisa menarik investasi terkait dengan untuk financial center mereka Rp5.000 triliun," ungkapnya.

Selain Singapura, Airlangga juga mencontohkan keberhasilan Dubai dalam mengembangkan pusat keuangan internasional. Menurutnya, aset yang dikelola melalui Dubai International Financial Centre mencapai sekitar USD800 miliar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan atau International Financial Center (IFC) di Bali menjadi sumber pendanaan baru bagi proyek-proyek Danantara.

Purbaya mengatakan dana yang masuk ke IFC nantinya dapat diinvestasikan ke berbagai proyek strategis milik Danantara maupun proyek lain yang memiliki prospek imbal hasil menarik.

"Uang masuk ke situ (IFC), uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara yang banyak dan returnnya bagus, atau di proyek-proyek di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus,” ucap Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis 7 Mei 2026 lalu.

Baca juga: Airlangga Siapkan KEK Sektor Keuangan, Skema Insentif Sedang Digodok

Selain mendukung proyek Danantara, IFC juga akan diarahkan untuk berinvestasi pada Surat Utang Negara (SUN). 

Menurut Purbaya, keberadaan pusat keuangan internasional tersebut dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan baik bagi pemerintah maupun sektor swasta.

Untuk menarik minat investor global, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, termasuk pembebasan pajak investor yang masuk ke KEK keuangan tersebut. 

Selain itu, pemerintah juga berencana menerapkan aturan hukum tertentu di kawasan IFC.


x|close