Serikat Buruh Dorong Kajian Komprehensif terhadap Kebijakan Plain Packaging

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2026, 19:10
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi kemasan rokok. Ilustrasi kemasan rokok. (Ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Penolakan terhadap rencana penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik terus bermunculan dari berbagai kalangan.

Kali ini, keberatan disampaikan oleh serikat pekerja yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi luas, mulai dari ancaman terhadap lapangan kerja hingga berkurangnya penerimaan negara.

Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PD FSP RTMM-SPSI DIY), Waljid Budi Lestarianto, mengatakan salah satu poin yang menjadi perhatian dalam RPMK adalah rencana standardisasi kemasan rokok.

Menurutnya, meski pemerintah menyebut kebijakan tersebut bertujuan mengurangi daya tarik visual produk tembakau, dampaknya tidak bisa hanya dilihat dari sisi desain kemasan semata.

Dalam keterangannya pada Selasa, 23 Juni 2026, Waljid menjelaskan industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor yang melibatkan jutaan orang dalam berbagai mata rantai ekonomi. Karena itu, setiap regulasi yang berpotensi menekan industri legal dikhawatirkan akan memunculkan dampak berantai terhadap tenaga kerja, investasi, hingga penerimaan negara.

Baca Juga: Di Depan Dasco, KSPSI Bilang 55 Ribu Buruh Terancam PHK

Ia menyebut ekosistem industri hasil tembakau tidak hanya mencakup perusahaan rokok, tetapi juga petani tembakau, petani cengkeh, buruh linting yang mayoritas perempuan, pekerja pabrik, industri percetakan kemasan, sektor distribusi dan logistik, hingga pedagang kecil dan warung yang menggantungkan pendapatannya dari penjualan produk legal.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, sektor tersebut menyerap sekitar enam juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Besarnya jumlah pekerja yang bergantung pada industri ini menjadikan IHT sebagai salah satu sektor padat karya yang berperan penting dalam menopang perekonomian daerah maupun nasional.

"Industri tembakau adalah salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui cukai. Jika kebijakan ini diterapkan, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan triliun rupiah per tahun akibat maraknya rokok ilegal," katannya.

Selain berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, industri hasil tembakau juga menjadi salah satu penyumbang besar penerimaan negara. Pada 2025, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat melampaui Rp230 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp216 triliun.

Menurut Waljid, besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa setiap kebijakan yang berpotensi melemahkan industri legal perlu dipertimbangkan secara matang karena dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga sektor fiskal negara.

Baca Juga: Pemerintah Bantah Rumor PHK Massal 4.000 Buruh PT Fengtay Bandung

Ia menilai penerapan plain packaging dapat mengurangi fungsi kemasan sebagai identitas dan pembeda antarproduk. Ketika seluruh kemasan dibuat seragam, konsumen dinilai akan semakin kesulitan membedakan produk legal dengan produk ilegal maupun palsu.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi memperbesar ruang bagi peredaran rokok ilegal yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi pemerintah.

Waljid mengingatkan bahwa ancaman rokok ilegal bukan sekadar asumsi. Hingga akhir September 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dilaporkan telah menyita sekitar 8,16 juta batang rokok ilegal dari berbagai operasi penindakan.

Jika peredaran rokok ilegal meningkat, industri legal diperkirakan akan menghadapi tekanan yang lebih besar karena produk ilegal tidak dibebani kewajiban cukai maupun aturan lain yang harus dipenuhi pelaku usaha resmi.

Menurutnya, situasi tersebut dapat memicu efek domino terhadap keberlangsungan industri. Penurunan daya saing produk legal berpotensi mengurangi volume produksi, yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya penerimaan cukai negara dan mendorong perusahaan melakukan langkah efisiensi.

Baca Juga: Said Iqbal Tetap Pimpin KSPI dan Partai Buruh Meski Jadi Penasihat Presiden

Selain itu, Waljid juga menyoroti potensi dampak terhadap iklim investasi dan lapangan kerja. Ketidakpastian regulasi dinilai dapat mengurangi minat investasi di sektor hasil tembakau, sementara perusahaan yang telah beroperasi berpotensi melakukan pengurangan biaya apabila kondisi usaha semakin tertekan.

Ia menyebut kelompok pekerja yang paling rentan terdampak adalah sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang selama ini mengandalkan tenaga manusia dalam proses produksinya. Penurunan permintaan, menurutnya, dapat langsung berpengaruh terhadap kebutuhan tenaga kerja sehingga risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bisa diabaikan.

"Kalau semua kemasan dibuat seragam, produk ilegal justru semakin mudah masuk pasar. Ini bukan solusi, melainkan masalah baru," tegasnya.

Waljid mengakui pemerintah memiliki tujuan untuk menekan angka perokok pemula dan memperkuat kampanye kesehatan masyarakat. Namun ia berpandangan bahwa pendekatan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan yang mungkin muncul jika aturan diberlakukan.

Menurutnya, penyusunan kebijakan publik seharusnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja, petani, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah, agar tercipta keseimbangan antara tujuan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi.

Baca Juga: Said Iqbal Pastikan Hak Demonstrasi Buruh Tetap Terjaga Meski Jadi Penasihat Presiden

"Kami menolak dengan tegas rencana penerapan penyeragaman kemasan yang akan diatur dalam rancangan peraturan menteri kesehatan tersebut," katanya.

Penolakan dari kalangan serikat pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta menambah daftar keberatan terhadap rencana penerapan plain packaging. Sebagai daerah yang memiliki jaringan industri rokok, UMKM pendukung, serta tenaga kerja dalam jumlah besar, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi lokal apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia usaha dan ketenagakerjaan.

Waljid menilai pemerintah masih memiliki berbagai alternatif untuk mencapai tujuan peningkatan kesehatan masyarakat tanpa harus menghapus identitas produk legal. Beberapa langkah yang dianggap lebih proporsional antara lain memperkuat edukasi mengenai risiko merokok, meningkatkan pengawasan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, serta memperketat pemberantasan rokok ilegal.

Menurutnya, kebijakan publik yang baik tidak hanya mampu menjawab persoalan kesehatan, tetapi juga menjaga keberlangsungan jutaan pekerja, melindungi investasi, mempertahankan penerimaan negara, serta memastikan seluruh rantai industri hasil tembakau tetap memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Karena itu, perdebatan mengenai kebijakan plain packaging kini tidak lagi terbatas pada isu kesehatan masyarakat semata, tetapi juga menyentuh aspek ketenagakerjaan, investasi, perlindungan industri legal, hingga keberlanjutan penerimaan negara.

Bagi SPSI DIY, setiap kebijakan strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat perlu dirumuskan secara komprehensif agar tujuan kesehatan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap jutaan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional.

x|close