Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan penguatan kelembagaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melalui pembentukan koperasi menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mendukung pengembangan usaha pengelola desa wisata agar semakin kompetitif.
Menurut Ferry, aktivitas usaha pariwisata yang sebelumnya dijalankan secara informal melalui Pokdarwis nantinya memiliki badan usaha berbentuk koperasi. Dengan demikian, pengelolaan usaha akan menjadi lebih tertata, akuntabel, dan memiliki daya saing yang lebih baik.
"Dengan begitu koperasi akan memiliki kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan kelembagaan dan usaha, serta fasilitasi sarana dan prasarana pariwisata dari pemerintah," kata Ferry, dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Koperasi meluncurkan Program Integrasi dan Transformasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melalui koperasi di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Belitung, Minggu, 5 Juli 2026.
Baca Juga: Menkop Dorong Transformasi Pokdarwis Jadi Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Melalui program tersebut, seluruh kegiatan usaha pariwisata yang selama ini dijalankan Pokdarwis akan diintegrasikan ke dalam badan usaha koperasi. Langkah itu bertujuan memberikan legalitas usaha, memperkuat tata kelola organisasi, sekaligus membuka akses terhadap pembiayaan dan berbagai program pemerintah.
Ferry menilai penguatan kelembagaan tersebut juga dapat menjadi instrumen baru dalam mempercepat pengembangan sektor pariwisata sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas wisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Ia menegaskan Kementerian Koperasi akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan agar koperasi yang terbentuk mampu berkembang secara optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, Ferry menyebut usaha koperasi yang dibentuk dapat dikolaborasikan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memperkuat ekosistem ekonomi di tingkat desa.
Baca Juga: Menkop Sebut Aduan Lokasi Kopdes Merah Putih Kurang Ideal Tak Sampai 10 Kasus
Sebagai tahap awal implementasi program, pemerintah menetapkan Kabupaten Belitung sebagai salah satu daerah percontohan integrasi dan transformasi Pokdarwis menjadi koperasi.
Dalam kesempatan tersebut juga digelar deklarasi integrasi dan transformasi Pokdarwis menjadi koperasi yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Ketua Pokdarwis, Ketua KDKMP, serta dinas terkait di Kabupaten Belitung.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan integrasi Pokdarwis dengan koperasi akan diterapkan di delapan desa wisata sebagai proyek percontohan, termasuk di Kabupaten Belitung.
Menurut Widiyanti, selama ini Pokdarwis berperan sebagai ujung tombak dalam pengembangan desa wisata, namun belum memiliki legalitas sebagai badan usaha. Karena itu, keberadaan koperasi diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam mengelola potensi wisata sekaligus meningkatkan kapasitas usaha di desa.
Baca Juga: Menkop Dorong Mahasiswa Kembangkan Usaha Kolektif Lewat Koperasi
"Kita ingin membangun ekosistem pariwisata yang tidak hanya menarik untuk dikunjungi tapi juga untuk meningkatkan pendapatan masyarakat," kata Widiyanti.
Di sisi lain, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan koperasi sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat.
Menurutnya, penguatan kelembagaan koperasi di sektor pariwisata akan meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkokoh posisi Belitung sebagai salah satu destinasi wisata unggulan.
(Sumber: Antara)
Menteri Koperasi Ferry Juliantono berbicara dalam peluncuran program Integrasi dan Transformasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melalui koperasi di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Belitung, Minggu, 5 Juli 2026 (Antara)