Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara dengan memperluas basis perpajakan.
"Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya saat menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Purbaya, strategi perluasan basis pajak akan dilakukan melalui pemanfaatan data dan teknologi agar mampu menjangkau aktivitas ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Di sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah juga akan meningkatkan penerimaan negara dengan memperkuat digitalisasi layanan dan pengawasan. Selain itu, langkah lain yang ditempuh meliputi peningkatan audit, penegakan hukum, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.
Baca Juga: Purbaya: Tak Ada Pajak Baru atau Kenaikan Tarif Pajak, Pemerintah Fokus Perkuat Ekonomi
Meski demikian, berbagai upaya tersebut akan tetap memperhatikan iklim investasi, mendukung kegiatan ekspor, serta menjaga kelancaran aktivitas dunia usaha.
Pada semester I 2026, realisasi penerimaan pajak nasional tercatat mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026. Angka tersebut meningkat 24,6 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Purbaya memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang 2026 akan mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 yang sebesar Rp2.357,7 triliun.
Berdasarkan proyeksi tersebut, penerimaan pajak diperkirakan mengalami kekurangan (shortfall) sekitar Rp46,9 triliun dibandingkan target APBN. Meski begitu, nilai kekurangan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan shortfall pada 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.
(Sumber: Antara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan tanggapan pemerintah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Rapat tersebut membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 (Antara)