Kemenkop Rancang Model Bisnis Koperasi Merah Putih untuk Wilayah Perkotaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2026, 21:26
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kementerian Koperasi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026 Kementerian Koperasi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah menyusun model bisnis beserta studi kelayakan (feasibility study) yang dirancang khusus untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah perkotaan. Langkah tersebut dilakukan karena karakteristik koperasi di kota dinilai berbeda dengan koperasi yang berada di kawasan pedesaan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pemerintah akan menyiapkan prototipe khusus untuk koperasi di kelurahan yang berada di kota-kota besar agar pengembangannya lebih sesuai dengan kondisi setempat.

“Dalam waktu dekat kami membangun prototipe yang khusus untuk di kelurahan di kota-kota besar dengan model bisnis dan 'feasibility study' yang berbeda,” kata Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Ferry menjelaskan, selama ini pemerintah lebih memfokuskan pembangunan fisik berupa gudang, gerai, serta berbagai sarana pendukung Koperasi Merah Putih di wilayah pedesaan. Karena itu, penyusunan model bisnis untuk koperasi di kawasan perkotaan belum menjadi prioritas.

Baca Juga: Kemenkop Dorong Pemasaran Gula Petani Tebu Lewat Gerai Koperasi Merah Putih

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai respons atas sorotan Anggota Komisi VI DPR terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Jakarta Selatan, yang disebut hanya mencatat laba sekitar Rp78 ribu.

Menurut Ferry, koperasi di Melawai tersebut dibentuk secara mandiri oleh pengurus sehingga belum mengadopsi model bisnis yang sedang disiapkan pemerintah.

“Itu memang Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai yang didirikan secara mandiri oleh pengurus. Dan memang kami belum masuk ke kelurahan, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta,” katanya.

Ia menilai pola usaha koperasi di kota besar memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan koperasi di desa. Oleh sebab itu, penyusunan model bisnis maupun studi kelayakannya juga memerlukan pendekatan yang berbeda.

Baca Juga: KSP dan Kemenkop Evaluasi Koperasi Merah Putih, Perpres Operasionalisasi Didorong Segera Terbit

“Karena itu tentu berkaitan dengan model bisnis dan 'feasibility study' yang sangat bisa jadi berbeda sama sekali dengan model bisnis dan 'feasibility study' yang ada di koperasi-koperasi yang berkarakter desa dan kelurahan yang tidak di kota besar,” ujarnya.

Ferry menambahkan pemerintah akan segera menuntaskan penyusunan model bisnis tersebut agar dapat menjadi pedoman dalam pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di kawasan perkotaan.

Sementara itu, berdasarkan data Simkopdes per Rabu, 15 Juli 2026, terdapat 38.050 usulan lahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.860 lahan telah terverifikasi, sedangkan 2.190 lainnya masih dalam proses verifikasi.

Dari lahan yang telah diverifikasi, sebanyak 16.280 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik, 19.108 koperasi masih berada pada tahap pembangunan, dan 472 koperasi belum memulai pembangunan.

Hingga saat ini, sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah diresmikan dan mulai beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

(Sumber: Antara)

x|close