Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) resmi mengganti Direktur Utama Perum Peruri. Dwina Septiani Wijaya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh purnawirawan TNI, Teguh Arief Indratmoko.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pergantian Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya dilakukan berdasarkan kebutuhan perusahaan.
"Saya rasa kalau sudah diumumkan, mungkin ya (pergantian Dirut Peruri). Karena tadi saya di dalam (rapat terbatas). Tetapi keputusannya sudah ada," kata Dony usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Pengumuman ini berdasarkan SK BP BUMN Nomor: 345 Tahun 2026 dan SK Nomor: 346 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas Peruri tanggal 15 Juli 2026.
Baca juga: BGN Gandeng Peruri Jamin Transparansi Sistem IT Program Makan Bergizi Gratis
Baca juga: BGN Gandeng Peruri untuk Jamin Transparansi Sistem IT Program Makan Bergizi Gratis
Terkait penunjukan purnawirawan TNI AD sebagai Direktur Utama Peruri yang baru, Dony mengatakan bahwa penempatan direksi di setiap badan usaha disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Menurutnya, Peruri memiliki karakteristik yang berbeda dengan badan usaha komersial pada umumnya karena memegang fungsi strategis yang berkaitan dengan aspek keamanan dan pengamanan dokumen negara.
Ia menegaskan pertimbangan tersebut menjadi dasar dalam menentukan sosok yang dinilai tepat untuk memimpin Peruri sesuai dengan kebutuhan dan fungsi strategis perusahaan.
"Jadi semua penempatan direksi itu tergantung dari kebutuhan kita. Peruri ini kan sebetulnya perusahaan untuk yang dijaga keamanan, security, dan lain sebagainya. Kita butuh ya, jadi ini kan bukan perusahaan sebetulnya Peruri ini lebih kepada alat pemerintah untuk mengontrol tadi kan, karena ini bukan perusahaan komersial kan, sebetulnya," terangnya.
Selain direktur utama, BP BUMN juga menetapkan Geerhan Lantara sebagai Ketua Dewan Pengawas. (Sumber:Antara)
Perum Peruri