Ubah Sampah Jadi Energi, Danantara Proyeksikan PSEL DIY Mampu Aliri 15 Ribu Rumah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2026, 12:05
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Yogyakarta, Selasa (11/8/2026). Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Yogyakarta, Selasa (11/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diproyeksikan mampu menghasilkan energi bersih yang signifikan. Instalasi pengolahan limbah ini diperkirakan dapat menerangi sekitar 15 ribu rumah warga di wilayah DIY begitu resmi beroperasi kelak.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Direktur Investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Fadli Rahman, seusai menggelar audiensi bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Selasa (11/8). Guna menjaga kelancaran operasionalnya, PSEL mensyaratkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari yang dihimpun dari Kabupaten Bantul, Sleman, serta Kota Yogyakarta.

"Rata-rata memang seribu ton sampah itu setara dengan 18 sampai 20 megawatt, tergantung dari desain itu sendiri. Jadi listrik yang dihasilkan bisa melistriki sekitar 15 ribu rumah di kawasan Yogyakarta," terang Fadli.

Listrik berdaya 18 hingga 20 megawatt per hari tersebut nantinya dibeli dan dikelola oleh PT PLN (Persero) sebelum disalurkan ke pelanggan. Skema kerja sama antara pemerintah dan PLN ini mengacu pada mekanisme serupa yang telah diterapkan pada fasilitas PSEL di daerah lain.

Baca juga: Danantara Targetkan Groundbreaking PSEL Yogyakarta Desember 2026

Landasan hukum dan harga jual daya tersebut telah diatur secara rinci dalam regulasi pemerintah. Pembelian energi terbarukan ini juga diikat dalam kontrak jangka panjang untuk menjamin kepastian pasokan.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, listrik PSEL akan dibeli oleh PLN sebesar 20 sen dolar AS per kWh, yang ini akan mencakup kerja sama selama 30 tahun. Listrik yang akan dicapai secara konsisten 18 sampai 20 megawatt per hari," jelas Fadli.

Melalui skema ini, PLN bertanggung jawab penuh atas pembayaran energi listrik yang diproduksi. Sementara itu, pemerintah daerah tidak dibebani biaya listrik, melainkan mengalokasikan anggaran untuk operasional pengumpulan dan pemasokan volume sampah ke fasilitas pengolahan.

Keberadaan PSEL juga dinilai membuka peluang peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak, pembukaan lapangan kerja baru, hingga pemanfaatan abu sisa pembakaran (bottom ash) yang dapat dikerjasamakan dengan pelaku usaha lokal.

Baca juga: Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Proyek yang menelan nilai investasi Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun ini berdiri di atas lahan seluas 5,7 hektare, berdampingan dengan lokasi bekas TPST Piyungan, Kabupaten Bantul. Pembangunan fisik ditargetkan mulai berjalan pada awal 2027 dan rampung sepenuhnya pada 2028.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close