Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan sejumlah investor potensial telah menyampaikan minat untuk memiliki saham BEI setelah proses demutualisasi.
Jeffrey mengatakan BEI masih melakukan pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemegang saham untuk menindaklanjuti ketertarikan investor tersebut.
"Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, telah terdapat investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi pada Bursa Efek Indonesia dalam rangka pelaksanaan demutualisasi Bursa sesuai Undang-Undang P2SK," ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai RUPSLB BEI di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Jeffrey memastikan masuknya investor sebagai pemegang saham BEI nantinya tidak akan mengurangi independensi pasar modal Indonesia. Menurut dia, hal tersebut tetap mengacu pada amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Baca Juga: Proses Demutualisasi Berjalan, Danantara Siap Masuk Jadi Pemegang Saham BEI
BEI juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan ketentuan UU P2SK yang mengatur pelaksanaan demutualisasi bursa.
"Adapun kepemilikan saham oleh pihak-pihak tersebut akan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek," ujar Jeffrey.
Demutualisasi BEI merupakan amanat UU P2SK. Berdasarkan aturan tersebut, saham PT BEI dapat dimiliki oleh tiga lembaga negara, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Danantara Indonesia juga tengah mempersiapkan proses untuk memperoleh kepemilikan saham BEI.
Baca Juga: OJK Ungkap Kemenkeu, BI, hingga Danantara Berpeluang Jadi Pemegang Saham BEI
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan OJK terkait rencana kepemilikan tersebut.
"Ya, demutualisasi kita masih proses, baik dengan OJK dan juga dengan Direksi Bursa, insyaAllah beberapa bulan ke depan bisa rampung,” ujar Pandu.
Mengenai besaran saham yang akan dimiliki Danantara, Pandu mengatakan pembahasannya masih berlangsung. Ia menyebut rincian mengenai kepemilikan tersebut akan disampaikan kepada publik setelah proses pembahasan selesai.
“Nanti detilnya bakal kita share ke semua sebentar lagi. Ini lagi berkomunikasi baik dengan OJK dan Bursa,” ujar Pandu.
Pandu menjelaskan kepemilikan saham BEI oleh Danantara akan dilakukan melalui PT Danantara Investment Management (DIM). Ia menyebut pembelian saham tersebut menjadi bagian dari kegiatan investasi Danantara.
“Dari BPI memberi arahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi tersebut,” ujar Pandu.
(Sumber: Antara)
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar konferensi pers pasca Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026. (Antara)