Korban PHK Capai 43.805 Orang hingga Juli 2026, Jawa Barat Tertinggi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2026, 16:09
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi bekerja Ilustrasi bekerja (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 43.805 pekerja tercatat menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja ter-PHK paling banyak di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat mencapai 8.830 orang. Angka tersebut menyumbang 20,16 persen dari total PHK yang tercatat secara nasional.

"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini, menurut provinsi domisili tenaga kerjanya, paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,16 persen dari total tersebut,"jelas Kemnaker dikutip dari situs Satudata Kemnaker, Rabu (19/8/2026).

Setelah Jawa Barat, Jawa Timur menempati posisi kedua dengan jumlah PHK terbanyak, disusul Banten di urutan ketiga. Sementara itu, DKI Jakarta berada di posisi keempat dan Jawa Tengah di posisi kelima.

Berikut lima provinsi dengan jumlah PHK terbanyak sepanjang Januari-Juli 2026:

1. Jawa Barat: 8.830 orang
2. Jawa Timur: 4.781 orang
3. Banten: 4.767 orang
4. DKI Jakarta: 3.190 orang
5. Jawa Tengah: 3.074 orang

Kemnaker menjelaskan, data tersebut tidak memasukkan pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat mengundurkan diri, memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, maupun meninggal dunia.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan serta Permenaker Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

HIGHLIGHT

x|close