Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 16 September 2026.
Agenda tersebut menjadi salah satu kegiatan perdana Suahasil setelah resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa usai prosesi serah terima jabatan pada Selasa 15 September 2026 kemarin.
Suahasil mengatakan, masukan dari DPD disampaikan pada waktu yang tepat karena pemerintah saat ini tengah melanjutkan pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI.
"Kita menyaksikan sidang paripurna luar biasa Dewan Perwakilan Daerah yang menetapkan pertimbangan-pertimbangan dari DPD yang akan disampaikan dalam pembahasan RAPBN 2027," ucap Suahasil.
Baca juga: Jadi Menkeu, Suahasil Ngaku Dapat Kado iPad dari Purbaya
"Karena itu pertimbangan-pertimbangan dari DPD ini adalah diberikan pada waktu yang sangat tepat," lanjutnya.
Menurutnya, pertimbangan DPD akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan RAPBN 2027, khususnya agar kebijakan anggaran turut mencerminkan aspirasi daerah.
"Pertimbangan tersebut menjadi betul-betul pertimbangan yang mencerminkan aspirasi dari daerah," ujarnya.
Suahasil juga menyampaikan apresiasi kepada DPD karena telah mengundang pemerintah dalam sidang paripurna tersebut.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari tata bernegara yang baik karena pemerintah dapat memperoleh perspektif dari berbagai daerah di Indonesia.
"Ini adalah suatu tata bernegara yang baik menurut saya, mendapatkan pertimbangan yang mencerminkan perspektif dari seluruh daerah," bebernya.
Baca juga: Ekonom: Penunjukan Suahasil Jamin Kesinambungan APBN dan Kebijakan Fiskal
Dia menegaskan seluruh masukan yang disampaikan DPD akan diperhatikan pemerintah dan menjadi bagian dari pembicaraan bersama DPR RI.
"Pertimbangan-pertimbangan disampaikan, seperti tadi kita telah dengarkan, akan menjadi masukan yang sangat-sangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI," ujarnya.
Suahasil kemudian menegaskan pemerintah akan melanjutkan pembahasan RAPBN 2027 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama Badan Anggaran DPR RI.
"Saya rasa demikian, kita lanjutkan pembicaraan mengenai RAPBN 2027 sesuai dengan jadwal yang telah disepakati di dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," tutupnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 16 September 2026. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)